PPU
BPBD PPU Ingatkan Warga Pesisir Bahaya Gelombang Tinggi dan Angin Kencang

Cuaca ekstrem yang terjadi membuat BPBD PPU memberikan peringatan kepada warga pesisir untuk waspada gelombang tinggi dan angin kencang. Selain itu, nelayan diharapkan untuk memperhatikan perlengkapan dan keamanan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan warga di pesisir setempat untuk waspada terhadap potensi gelombang tinggi dan angin kencang yang masih bisa terjadi akibat cuaca ekstrem.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten PPU, Sukadi Kuncoro mengatakan bahwa warga di pesisir perlu waspada terkait angin kencang yang sering terjadi dan potensi gelombang tinggi.
Masyarakat nelayan di Kabupaten PPU juga diimbau mewaspadai ancaman gelombang tinggi dengan cuaca ekstrem dan angin dari arah selatan yang masih terjadi.
Sukadi mengatakan bahwa para nelayan harus lebih memperhatikan perlengkapan dan kelengkapan keamanan.
Sebelum melaut, nelayan juga harus memastikan peralatan keamanan yang bakal digunakan.
“Sebaiknya sebelum melaut pantau terlebih dahulu kondisi cuaca atau menunda melaut kalau gelombang tinggi,” tambahnya.
BPBD PPU juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan setempat menyangkut potensi angin dari arah selatan dan gelombang tinggi.
Harapannya, seluruh nelayan memiliki radio komunikasi yang bertujuan jika terjadi kendala atau membutuhkan pertolongan di tengah laut bisa berkomunikasi dengan cepat.
Ia juga mengatakan bahwa bukan hanya nelayan, tapi segala aktivitas transportasi di laut juga berbahaya, sebaiknya waspada, karena bertiupnya angin dari arah selatan dan cuaca ekstrem yang masih terjadi.
Penyedia dan pengguna jasa pelayaran juga diingatkan berhati-hati dan waspada terhadap angin dari arah selatan dan cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan gelombang besar dan angin kencang.
Cuaca ekstrem dan angin dari arah selatan yang biasanya bertiup kencang masih terjadi dan bisa mengakibatkan gelombang tinggi.
“Hujan lebat, angin kencang dan gelombang tinggi masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah Kabupaten PPU,” tutupnya. (rw)


-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan