SAMARINDA
Bukaan Lahan Masif Diduga Andil Banjir Samarinda

Sejumlah wilayah yang biasanya rak ada genangan, terpantau kini tergenang banjir di Samarinda. Bukaan lahan yang masif diduga ikut andil jadi penyebabnya.
Faktor utama banjir yang melanda Samarinda beberapa hari terakhir diduga karena adanya limpasan air dari Sungai Karang Mumus (SKM). Ini dipicu meluapnya SKM akibat kiriman air dari hulu, seperti Kukar dan Samarinda, yang lebih dulu terendam.
Sementara itu, Sungai Mahakam yang juga sedang pasang karena curah hujan tinggi, membuat air SKM tak bisa mengalir dan akhirnya meluber ke dataran rendah. Banjir ini kemudian diperparah dengan adanya bukaan lahan di sejumlah wilayah di Samarinda.
Daerah Banjir yang Kena Dampak Bukaan Lahan
Dari hasil pemantauan lebih lanjut, ditemukan beberapa bukaan lahan yang memperparah kondisi banjir. Bukaan ini menyebabkan aliran air tidak masuk ke drainase secara optimal, sehingga bukannya mengalir, air justru menggenang di sejumlah titik.
Ada sejumlah lokasi yang terdampak dari aktivitas bukaan lahan ini. Yakni di kawasan Jalan Juanda, Loa Bakung, dan Jalan D.I. Panjaitan. Namun, untuk Jalan D.I. Panjaitan, aktivitas bukaan lahannya masih belum teridentifikasi dengan jelas.
Andi Harun menyebut, bukaan lahan ini jadi alasan banjir di wilayah yang sebelumnya tak pernah terdampak.
“Kalau ada yang bertanya kenapa tiba-tiba tahun ini ada banjir di Padat Karya dan Loa Bakung, salah satu penyebab terbesarnya adalah adanya bukaan lahan yang cukup besar di daerah ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis 30 Januari 2025 lalu.
Bukaan Lahan Menghambat Drainase
Salah satu dampak dari bukaan lahan adalah sedimentasi yang masuk ke drainase, seperti yang terjadi di Jalan D.I. Panjaitan. Akibatnya, kapasitas saluran air jadi berkurang, membuat air yang seharusnya mengalir ke sungai menjadi tertahan dan menimbulkan genangan.
“Ketika curah hujan tinggi, air yang masuk ke drainase di Padat Karya harus antre masuk ke Sungai Loa Bakung. Ini salah satu penyebab genangan,” jelas Yosiandi Radi Wicaksono, dari PUPR Provinsi Kalimantan Timur, dalam hal ini BWS IV Kalimantan.
Langkah Penanganan
Pemkot Samarinda akan meninjau langsung aktivitas yang terjadi di lokasi bukaan lahan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Jika terbukti menyalahi aturan, sanksi hukum akan diberlakukan.
“Kegiatan bukaan lahan ini setelah kita identifikasi, akan segera kita tindak. Sebelumnya tentu akan ada pendekatan secara persuasif, baik kepada pelaku usaha maupun warga yang membuka lahan,” kata Andi Harun.
Bahkan, jika diperlukan, Pemkot akan menggandeng kepolisian dan Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menegakkan hukum terkait bukaan lahan yang punya andil dalam genangan banjir kali ini. (tha/am)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Semangat Kemerdekaan: Kaltim Bagikan 7.000 Bendera Merah Putih kepada Warga
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Festival Qasidah 2025, Hidupkan Kembali Seni Islami di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SAMARINDA4 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
IDAI Kaltim dan TP PKK Bersinergi Tekan Stunting, Dorong Imunisasi Lengkap
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dari Kukar ke Dunia: Rahmi Bawa Pulang Juara 3 Tilawah Putri Internasional