SEPUTAR KALTIM
Cegah Inflasi, Bulog Samarinda Kembali Salurkan 736,93 Ton Beras
Untuk menjamin stabilitas pasokan pangan dan mencegah inflasi. Bulog Samarinda kembali menyalurkan 736,93 ton beras ke enam kabupaten/kota di Kaltim.
Bulog Samarinda kembali menyalurkan bantuan pangan 736,93 ton beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Februari ini.
Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah laju inflasi, setelah bulan sebelumnya menuntaskan penyaluran beras dalam jumlah yang sama.
“Beras bantuan pangan untuk penyaluran Februari sudah siap digudang, sehingga segera kami salurkan dan ditargetkan akhir Februari ini sudah selesai disalurkan,” kata Kepala Perusahaan Umum Bulog Kantor Cabang Samarinda Maradona Singal di Samarinda, Senin 19 Februari 2024.
Maradona optimis penyaluran dapat selesai sesuai target, karena data penerima manfaat sudah ada di tiap kabupaten/kota dan sudah diverifikasi oleh pihak terkait di masing-masing daerah.
Enam kabupaten/kota menjadi sasaran penyaluran beras ini. Yaitu, Kota Samarinda dan Balikpapan, kemudian Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu dengan masing-masing KPM menerima sebanyak 10 kilogram.
Rinciannya adalah di Samarinda siap disalurkan sebanyak 259,61 ton beras untuk 25.961 KPM, di Kota Bontang terdapat 5.086 KPM dengan penyaluran beras sebanyak 50,86 ton, Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat 20.894 KPM yang segera menerima 208,94 ton.
Kemudian Kabupaten Kutai Timur sebanyak 14.350 KPM yang siap menerima sebesar 143,5 ton, Kabupaten Kutai Barat ada 6.143 KPM yang akan menerima 61,43 ton, dan Kabupaten Mahakam Ulu terdapat 1.256 KPM yang siap menerima 12,56 ton.
“Jumlah KPM yang menerima beras CPP tahun ini mengalami penurunan ketimbang tahun lalu, yakni pada 2023 terdapat 82.615 dengan beras yang disalurkan sebanyak 826,15 ton per bulan, namun saat ini turun menjadi 73.693 KPM dengan beras yang siap disalurkan sebanyak 736,93 ton per bulan,” katanya dikutip melalui Antaranews Kaltim.
Penyaluran beras bantuan pangan ini masuk dalam Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Tujuan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan penyediaan pangan guna menjamin stabilitas pasokan pangan antarwaktu dan antardaerah, termasuk untuk mengantisipasi kerawanan pangan.
Ternyata, untuk menjadi penerima Program CPP ada syaratnya. Yaitu, keluarga dengan kriteria rawan pangan, keluarga miskin, keluarga yang memiliki anak stunting atau keluarga yang berpotensi memiliki anak stunting maupun gizi buruk.
Masing-masing KPM berhak menerima bantuan 10 kg per bulan, maka hal ini mampu mengurangi permintaan beras di pasar, sehingga secara otomatis mampu menekan inflasi karena permintaan yang berkurang. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan
-
PARIWARA3 hari agoFazzio Youth Festival Samarinda 2025: Panggung Kreativitas dan Sportivitas Gen Z Kaltim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoEkonomi Kaltim Melesat, Transaksi Digital Tumbuh hingga 300 Persen
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoThe Spirit of Borneo 2025: Wadah Kolaborasi UMKM dan Seniman Lokal Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Terima Penghargaan BSSN, Bukti Komitmen Jaga Keamanan Siber Daerah
-
BERITA3 hari agoSri Wahyuni: Capaian Dua Tahun LPTQ Kaltim Lampaui Prestasi 25 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKaltim Masuk 10 Besar Nasional Indeks Pembangunan Pemuda 2024
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoLPTQ Kaltim Dorong Program Pemasyarakatan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Cetak Juara

