SEPUTAR KALTIM
Cegah Inflasi, Bulog Samarinda Kembali Salurkan 736,93 Ton Beras

Untuk menjamin stabilitas pasokan pangan dan mencegah inflasi. Bulog Samarinda kembali menyalurkan 736,93 ton beras ke enam kabupaten/kota di Kaltim.
Bulog Samarinda kembali menyalurkan bantuan pangan 736,93 ton beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Februari ini.
Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah laju inflasi, setelah bulan sebelumnya menuntaskan penyaluran beras dalam jumlah yang sama.
“Beras bantuan pangan untuk penyaluran Februari sudah siap digudang, sehingga segera kami salurkan dan ditargetkan akhir Februari ini sudah selesai disalurkan,” kata Kepala Perusahaan Umum Bulog Kantor Cabang Samarinda Maradona Singal di Samarinda, Senin 19 Februari 2024.
Maradona optimis penyaluran dapat selesai sesuai target, karena data penerima manfaat sudah ada di tiap kabupaten/kota dan sudah diverifikasi oleh pihak terkait di masing-masing daerah.
Enam kabupaten/kota menjadi sasaran penyaluran beras ini. Yaitu, Kota Samarinda dan Balikpapan, kemudian Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu dengan masing-masing KPM menerima sebanyak 10 kilogram.
Rinciannya adalah di Samarinda siap disalurkan sebanyak 259,61 ton beras untuk 25.961 KPM, di Kota Bontang terdapat 5.086 KPM dengan penyaluran beras sebanyak 50,86 ton, Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat 20.894 KPM yang segera menerima 208,94 ton.
Kemudian Kabupaten Kutai Timur sebanyak 14.350 KPM yang siap menerima sebesar 143,5 ton, Kabupaten Kutai Barat ada 6.143 KPM yang akan menerima 61,43 ton, dan Kabupaten Mahakam Ulu terdapat 1.256 KPM yang siap menerima 12,56 ton.
“Jumlah KPM yang menerima beras CPP tahun ini mengalami penurunan ketimbang tahun lalu, yakni pada 2023 terdapat 82.615 dengan beras yang disalurkan sebanyak 826,15 ton per bulan, namun saat ini turun menjadi 73.693 KPM dengan beras yang siap disalurkan sebanyak 736,93 ton per bulan,” katanya dikutip melalui Antaranews Kaltim.
Penyaluran beras bantuan pangan ini masuk dalam Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Tujuan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan penyediaan pangan guna menjamin stabilitas pasokan pangan antarwaktu dan antardaerah, termasuk untuk mengantisipasi kerawanan pangan.
Ternyata, untuk menjadi penerima Program CPP ada syaratnya. Yaitu, keluarga dengan kriteria rawan pangan, keluarga miskin, keluarga yang memiliki anak stunting atau keluarga yang berpotensi memiliki anak stunting maupun gizi buruk.
Masing-masing KPM berhak menerima bantuan 10 kg per bulan, maka hal ini mampu mengurangi permintaan beras di pasar, sehingga secara otomatis mampu menekan inflasi karena permintaan yang berkurang. (rw)


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas