SEPUTAR KALTIM
Cegah Inflasi, Bulog Samarinda Kembali Salurkan 736,93 Ton Beras
Untuk menjamin stabilitas pasokan pangan dan mencegah inflasi. Bulog Samarinda kembali menyalurkan 736,93 ton beras ke enam kabupaten/kota di Kaltim.
Bulog Samarinda kembali menyalurkan bantuan pangan 736,93 ton beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Februari ini.
Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah laju inflasi, setelah bulan sebelumnya menuntaskan penyaluran beras dalam jumlah yang sama.
“Beras bantuan pangan untuk penyaluran Februari sudah siap digudang, sehingga segera kami salurkan dan ditargetkan akhir Februari ini sudah selesai disalurkan,” kata Kepala Perusahaan Umum Bulog Kantor Cabang Samarinda Maradona Singal di Samarinda, Senin 19 Februari 2024.
Maradona optimis penyaluran dapat selesai sesuai target, karena data penerima manfaat sudah ada di tiap kabupaten/kota dan sudah diverifikasi oleh pihak terkait di masing-masing daerah.
Enam kabupaten/kota menjadi sasaran penyaluran beras ini. Yaitu, Kota Samarinda dan Balikpapan, kemudian Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu dengan masing-masing KPM menerima sebanyak 10 kilogram.
Rinciannya adalah di Samarinda siap disalurkan sebanyak 259,61 ton beras untuk 25.961 KPM, di Kota Bontang terdapat 5.086 KPM dengan penyaluran beras sebanyak 50,86 ton, Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat 20.894 KPM yang segera menerima 208,94 ton.
Kemudian Kabupaten Kutai Timur sebanyak 14.350 KPM yang siap menerima sebesar 143,5 ton, Kabupaten Kutai Barat ada 6.143 KPM yang akan menerima 61,43 ton, dan Kabupaten Mahakam Ulu terdapat 1.256 KPM yang siap menerima 12,56 ton.
“Jumlah KPM yang menerima beras CPP tahun ini mengalami penurunan ketimbang tahun lalu, yakni pada 2023 terdapat 82.615 dengan beras yang disalurkan sebanyak 826,15 ton per bulan, namun saat ini turun menjadi 73.693 KPM dengan beras yang siap disalurkan sebanyak 736,93 ton per bulan,” katanya dikutip melalui Antaranews Kaltim.
Penyaluran beras bantuan pangan ini masuk dalam Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Tujuan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan penyediaan pangan guna menjamin stabilitas pasokan pangan antarwaktu dan antardaerah, termasuk untuk mengantisipasi kerawanan pangan.
Ternyata, untuk menjadi penerima Program CPP ada syaratnya. Yaitu, keluarga dengan kriteria rawan pangan, keluarga miskin, keluarga yang memiliki anak stunting atau keluarga yang berpotensi memiliki anak stunting maupun gizi buruk.
Masing-masing KPM berhak menerima bantuan 10 kg per bulan, maka hal ini mampu mengurangi permintaan beras di pasar, sehingga secara otomatis mampu menekan inflasi karena permintaan yang berkurang. (rw)
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 2027, Anak Masuk SD di Balikpapan Wajib Punya Ijazah PAUD
-
NUSANTARA4 hari agoBabak Akhir Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Bandar dan Oknum Polisi Berhasil Diciduk
-
PARIWARA4 hari agoEra Baru Skutik Premium, MAXi Race Ramaikan Kejurnas Motoprix 2026
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara Lampung Ungkap Surga Wisata dan Jalur Touring Menantang di Sumatera
-
SAMARINDA2 hari agoPenyalahgunaan Obat Tertentu Jadi Pintu Masuk Narkoba, BNN Samarinda Ingatkan Ancaman Serius
-
BALIKPAPAN1 hari agoSambut Wajib Belajar 13 Tahun, Balikpapan Perbanyak PAUD Negeri di Kawasan Strategis
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoIKG Kaltim 2025 Turun, Ketimpangan Gender Membaik Berkat Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan
-
HIBURAN1 hari agoMAXi Yamaha Day 2026 Pecah di Bone, Ribuan Riders Sulawesi Rayakan Spirit “More Than Ride”

