SEPUTAR KALTIM
Cegah Inflasi, Bulog Samarinda Kembali Salurkan 736,93 Ton Beras

Untuk menjamin stabilitas pasokan pangan dan mencegah inflasi. Bulog Samarinda kembali menyalurkan 736,93 ton beras ke enam kabupaten/kota di Kaltim.
Bulog Samarinda kembali menyalurkan bantuan pangan 736,93 ton beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Februari ini.
Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah laju inflasi, setelah bulan sebelumnya menuntaskan penyaluran beras dalam jumlah yang sama.
“Beras bantuan pangan untuk penyaluran Februari sudah siap digudang, sehingga segera kami salurkan dan ditargetkan akhir Februari ini sudah selesai disalurkan,” kata Kepala Perusahaan Umum Bulog Kantor Cabang Samarinda Maradona Singal di Samarinda, Senin 19 Februari 2024.
Maradona optimis penyaluran dapat selesai sesuai target, karena data penerima manfaat sudah ada di tiap kabupaten/kota dan sudah diverifikasi oleh pihak terkait di masing-masing daerah.
Enam kabupaten/kota menjadi sasaran penyaluran beras ini. Yaitu, Kota Samarinda dan Balikpapan, kemudian Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu dengan masing-masing KPM menerima sebanyak 10 kilogram.
Rinciannya adalah di Samarinda siap disalurkan sebanyak 259,61 ton beras untuk 25.961 KPM, di Kota Bontang terdapat 5.086 KPM dengan penyaluran beras sebanyak 50,86 ton, Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat 20.894 KPM yang segera menerima 208,94 ton.
Kemudian Kabupaten Kutai Timur sebanyak 14.350 KPM yang siap menerima sebesar 143,5 ton, Kabupaten Kutai Barat ada 6.143 KPM yang akan menerima 61,43 ton, dan Kabupaten Mahakam Ulu terdapat 1.256 KPM yang siap menerima 12,56 ton.
“Jumlah KPM yang menerima beras CPP tahun ini mengalami penurunan ketimbang tahun lalu, yakni pada 2023 terdapat 82.615 dengan beras yang disalurkan sebanyak 826,15 ton per bulan, namun saat ini turun menjadi 73.693 KPM dengan beras yang siap disalurkan sebanyak 736,93 ton per bulan,” katanya dikutip melalui Antaranews Kaltim.
Penyaluran beras bantuan pangan ini masuk dalam Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Tujuan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan penyediaan pangan guna menjamin stabilitas pasokan pangan antarwaktu dan antardaerah, termasuk untuk mengantisipasi kerawanan pangan.
Ternyata, untuk menjadi penerima Program CPP ada syaratnya. Yaitu, keluarga dengan kriteria rawan pangan, keluarga miskin, keluarga yang memiliki anak stunting atau keluarga yang berpotensi memiliki anak stunting maupun gizi buruk.
Masing-masing KPM berhak menerima bantuan 10 kg per bulan, maka hal ini mampu mengurangi permintaan beras di pasar, sehingga secara otomatis mampu menekan inflasi karena permintaan yang berkurang. (rw)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat