SEPUTAR KALTIM
Cegah Zoonosis, Hewan dari Daerah Tertular Tak Boleh Masuk Kaltim

Zoonosis hingga kini masih menjadi ancaman di Kaltim. Karenanya, DPKH Kaltim memperketat pengawasan proses lalu lintas hewan dan produk hewani masuk ke Bumi Etam.
Zoonosis adalah penyakit yang ditularkan oleh hewan ke manusia melalui bakteri, virus, dan mikro organisme lainnya. Berbagai penyakit itu menular lewat kontak langsung dan tidak langsung, udara, dan sebagainya. Intinya, keberadaan hewan dengan penyakit tertentu, bisa menular ke masyarakat Kaltim.
Jika saja tidak ada hewan apapun masuk ke Kaltim. Tentu penanggulangannya akan lebih mudah. Masalahnya, itu tidak mungkin. Ada 2 faktor kenapa hewan dari daerah lain akan terus masuk ke Bumi Etam.
Pertama, adalah kegemaran sebagian masyarakat memelihara hewan jinak. Kalau hewan yang dicari tidak ada di Kaltim, mereka akan mencarinya dari luar daerah atau bahkan luar negeri.
Kedua, karena kebutuhan protein hewani masyarakat Kaltim lebih besar ketimbang stok hewan potong. Jadi mau tidak mau, pedagang produk hewan harus mengadakan dari luar daerah.
Mengingat distribusi hewan dan produk hewani dari luar daerah tak bisa dibendung. Jalan satu-satunya yang bisa dilakukan pemprov adalah mengetatkan jalur distribusinya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Dyah Anggraini mengungkapkan. Bahwa perdagangan hewan dan produknya antardaerah harus sesuai dengan aturan Kemendagri nomor 17 tahun 2023 tentang lalu lintas hewan.
“Artinya bahwa kalau status suatu wilayah tertular memang tidak boleh masuk ke wilayah yang terduga ataupun bebas,” ungkap Dyah baru-baru ini.
Selain pemerintah, tengkulak ataupun distributor hewan dan produk hewani pun harus memiliki pengetahuan yang cukup. Mana hewan yang aman dan tidak.
“Analisis risiko ini bentuk kebijakan untuk pengambilan dasar keputusan berbasis ilmiah,” ujarnya.
Dengan menerapkan analisis risiko. Dyah berharap dapat memberi rasa aman dalam transaksi pemenuhan protein hewani di Kaltim.
“Karantina hewan juga perlu dan kita juga telah tentunya berkerja sama dengan perguruan tinggi lainnya seperti Unmul,” tutupnya.
Peran Pemerintah
Sementara itu, Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Bio Medis Institut Pertanian Bogor (IPB), Denny Widaya Lukman mengingatkan. Bahwa penerapan analisis risiko lalu lintas hewan dan produk hewan harus terus diperketat oleh DPKH Kaltim. Karena idealnya pemerintah tidak memiliki orientasi bisnis. Sehingga bisa lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat. Meski tidakan prefentif dengan mengajak distributor terlibat juga tidak kalah pentingnya.
Selain memelototi kualitas hewan dari luar, ia menyarankan agar DPKH Kaltim juga tidak lengah pada kondisi peternakan dalam wilayah.
“Jadi analisis risiko bukan berarti memperbolehkan perdagangan hewan dan produk hewan lain. Melainkan perlunya pengontrolan penyakit hewan yang dapat mempengaruhi populasi hewan di Kaltim,” singkat Denny. (dmy/fth)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SAMARINDA5 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
NUSANTARA4 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik