SAMARINDA
CSR Tambang, Komisi III Minta Perusahaan Sumbang Alat Berat untuk Penanggulangan Bencana
Komisi III DPRD Kota Samarinda tak hanya menyoroti reklamasi tambang, tetapi juga mendorong perusahaan tambang untuk lebih aktif dalam pengelolaan sampah dan penanggulangan bencana. Dari armada pengangkut sampah yang minim hingga kebutuhan alat berat untuk menangani longsor, DPRD meminta sinergi nyata demi pembangunan kota yang lebih baik.
Selama dua hari, Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang pada Senin hingga Selasa, 17-18 Maret 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menjelaskan bahwa lewat sidak kali ini turut menyoroti berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang.
Menurut Deni, perusahaan tambang penting untuk berpartisipasi dalam pembangunan kota sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana mereka mengelola lahan pascatambang, termasuk revegetasi dan reklamasi. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa mereka turut berkontribusi dalam pembangunan di Kota Samarinda,” papar Deni Rabu, 19 Maret 2025.
Partisipasi perusahaan tambang dalam pembangunan Kota Samarinda ini, nilai Deni, selaras dengan keuntungan yang diperoleh dari hasil kegiatan penambangan.
“Perusahaan tambang mendapat keuntungan besar dari kegiatan pertambangan. Kami berharap mereka tidak hanya menambang, tetapi juga turut serta dalam mengurangi dampak lingkungan seperti mereduksi banjir serta longsor yang kerap terjadi.”
Soroti Kualitas Armada Pengangkut Sampah
Adapun permasalahan utama yang ada di Kota Samarinda salah satunya ialah pengelolaan sampah. Deni memaparkan dari 86 total unit armada pengangkut sampah hanya 20 unit di antaranya yang benar-benar layak beroperasi.
”Kami mengusulkan agar perusahaan tambang bisa membantu pengadaan truk pengangkut sampah untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ini tentunya akan sangat membantu pemkot dalam mengatasi masalah sampah di Samarinda,” tuturnya.
Minta Dukungan Alat Berat untuk Tangani Longsor
Lebih lanjut, pihak DPRD juga meminta para perusahaan tambang untuk berkenan mendukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan pengadaan alat berat.
”Kita tahu bahwa tambang juga menjadi salah satu faktor penyebab bencana seperti longsor. Oleh karenanya, kami ingin ada sinergi antara perusahaan tambang dengan BPBD. Mungkin mereka bisa patungan untuk menyumbang satu unit ekskavator atau alat berat lainnya.”
Pengawasan Terus Berlanjut
Terakhir, Deni menekankan dirinya dan rekan-rekannya berjanji untuk terus melakukan pengawasan terkait kewajiban perusahaan tambang. Termasuk aspek lingkungan dan sosial.
”Kami ingin memastikan bahwa ke depannya Samarinda bisa bebas dari tambang, seperti yang diharapkan oleh Wali Kota. Tapi selama tambang masih beroperasi, kami ingin mereka benar-benar bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” kata Deni menutup. (nkh/sty)
-
BERAU3 hari agoHUT RI ke-81, Dispar Kaltim Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Miang
-
SAMARINDA2 hari agoParkir Berlangganan Samarinda 2026 Mulai Diuji Coba, Pemkot Siapkan Satgas Berantas Jukir Liar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDua Dekade Tak Ada Upacara, PWI Kaltim Hidupkan Lagi Tradisi HUT Kemerdekaan
-
NUSANTARA2 hari ago9.405 Narapidana di Kaltim-Kaltara Terima Remisi HUT RI, 203 Langsung Bebas
-
GAYA HIDUP2 hari agoBertanding dengan Ratusan Karya, Ini 5 Grand Filano Hybrid Peraih Gelar ‘Best of The Best’ Classy Modifest
-
BALIKPAPAN24 jam agoBPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya Lewat Program PEKA


