Connect with us

BALIKPAPAN

Dampak Putusan MK, Pilkada Balikpapan akan Diikuti 3 Calon

Diterbitkan

pada

Wajah 3 bakal calon wali kota Balikpapan. (IST)

Tak seperti edisi sebelumnya, di mana Rahmad Mas’ud melenggang sendirian ke Pilkada, lalu menang melawan kotak kosong. Pada edisi kali ini, Pilkada Balikpapan akan ramai peserta. Setidaknya ada 3 calon yang siap mendaftar ke KPU besok.

Tahun 2020 lalu, Pilkada Balikpapan mencatat rekor sebagai daerah pertama yang memakai sistem kotak kosong. Itu terjadi setelah Rahmad Mas’ud yang berstatus petahana (sebelumnya wakil wali kota), tak mendapat penantang. Ia merengkuh dukungan dari 7+1 partai. Lalu menang mudah atas kotak kosong.

Kini Rahmad yang kembali mencalonkan diri, harus membuat strategi pemenangan lebih serius. Sebab ada 2 calon lain yang siap bersaing dengannya. Meski berdasar survei pada tahun 2022 lalu, elektabilitasnya mencapai 75 persen.

Baca juga:   KPU Kaltim Terima Pendaftaran Isran-Hadi: Semoga Besok Ada yang Daftar Lagi

Di Pilkada 2024, Rahmad dari Partai Golkar, akan berpasangan dengan Bagus Susetyo dari Partai Gerindra.

Calon Lawan Rahmad Mas’ud

Eks Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani akan berpasangan dengan Syukri Wahid di Pilkada Balikpapan. Sementara Rendi Susiswo Ismail menggandeng Eddy Sunardi. Dua bakal paslon ini telah siap secara syarat, tinggal mendaftar ke KPU pada Kamis 29 Agustus 2024 besok.

Sabani-Syukri mendapat dukungan dari empat partai, yakni Partai Gelora, Partai Perindo, PSI, dan Partai Demokrat. Sedangkan Rendi-Eddy diusung oleh PDIP.

Putusan MK Jadi Trigger

Sebelumnya sempat muncul wacana jika Pilkada Balikpapan akan kembali menggunakan skema kotak kosong. Sebab Rahmad Mas’ud selaku petahana mendapat dukungan besar dari partai-partai pemilik kursi. Utamanya Golkar, Gerindra, dan NasDem. Untuk diketahui, Golkar, Gerindra, dan PDIP adalah pemilik kursi terbanyak di parlemen Kota Minyak.

Baca juga:   Isran-Hadi Daftar ke KPU Kaltim Didampingi Ribuan Orang

Namun setelah MK memutuskan bahwa partai non parlemen bisa ikut mengusung, dinamika politik di Balikpapan langsung berubah drastis. Syarat minimal 28.552 suara sah membuat partai-partai lainnya berani ambil bagian.

Sebut saja 4 partai yang mengusung Sabani-Syukri. Mereka mengumpulkan 35.062 suara sah. Dari Partai Perindo 1.877 suara, Partai Demokrat 18.094 suara, PSI 5.978 suara, dan Partai Gelora 9.113 suara.

Semua paslon dikabarkan akan mendaftar ke KPU pada hari terakhir besok. (fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.