SEPUTAR KALTIM
Dapat ‘Nilai Hijau’ Pemprov Kaltim Dapat Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Ombudsman RI selaku lembaga vertikal yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah. Memberikan penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemprov Kaltim.
Penyerahan penghargaan itu dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024 di Samarinda. Sekda Sri Wahyuni yang menerima mewakili Pj Gubernur Akmal Malik.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi Ombudsman yang telah berkomitmen mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kaltim
“Hasil penilaian Ombudsman ini menjadi landasan bagi kita untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja. Tanggung jawab pelayanan publik bukan hanya kewajiban aparatur penyelenggara pemerintahan, tetapi tanggung jawab moral dan wujud profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” kata Sri Wahyuni.
Saat ini sambung Sri, masyarakat mudah mengetahui bagaimana layanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Dengan predikat kepatuhan ini, Sri berharap bisa menjadi pemacu semangat aparat penyelenggara pelayanan publik di Kaltim.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas kita bersama,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim bersama pemerintah kabupaten dan kota terus bertekad memberi pelayanan berkualitas, transparan dan akuntabel bagi masyarakat
Kolaborasi dan sinergi pemerintah provinsi dengan kabupaten kota serta lembaga lainnya menjadi peluang yang baik untuk menciptakan pelayanan publik yang efisien, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hasil penilaian Ombudsman, semakin memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Provinsi Kaltim,” ungkapnya.
Ombudsman akan Terus Mengawasi
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Dwi Farisa Putra Wibowo menegaskan Ombudsman sebagai institusi pengawas berfokus pada maladministrasi terhadap tata kelola pelayanan publik.
“Acara ini sebagai bentuk akuntabilitas hasil pengawasan Ombudsman kepada lokus penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tahun 2004,” ujarnya.
Kegiatan juga bertujuan meningkatkan hubungan kemitraan yang strategis antara Kantor Perwakilan Ombudsman Kaltim dengan penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Timur.
Hasil penilaian terdiri tiga katagori yaitu kategori Pemerintah Daerah, katagori Polres dan Pertanahan.
Provinsi Kaltim mengalami penurunan nilai dari 91,08 tahun 2023 menjadi 85,77 tahun 2024.
“Namun masih tetap dalam zona hijau,” jelas Dwi.
Sementara kabupaten dan kota nilainya naik, bahkan Pemkab Kutim dari zona kuning naik zona hijau, termasuk Pemkab Mahakam Ulu nilianya naik, namun masih tetap zona kuning. (fth)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN3 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM18 jam agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM18 jam agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
BERITA3 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
SEPUTAR KALTIM8 jam agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

