Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Ombudsman RI Kaltim Tangani 422 Kasus Maladministrasi Sepanjang 2023

Diterbitkan

pada

ombudsman
Agenda Terima Audiensi Perwakilan Ombudsman RI Kaltim bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim (Yanti/Kaltim Faktual)

Ombudsman RI Perwakilan Kaltim menyerahkan laporan hasil pengawasan terkait pelayanan publik di Kalimantan Timur kepada Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik. Total sebanyak 422 kasus yang mereka tangani sepanjang tahun ini.

Audiensi yang berlangsung di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur pada Rabu, 13 Desember 2023 itu.  Pj Gubernur Kaltim menerima laporan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Hadi Rahman, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

Dalam laporannya, Hadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani 422 kasus sepanjang tahun 2023. Rinciannya 126 laporan dari masyarakat, 171 konsultasi non-laporan, 112 non-laporan melalui tembusan, dan 13 kasus lain yang mendapat respon cepat dari Ombudsman.

Pertemuan dengan Pj Gubernur ini memang khusus membahas hasil pengawasan oleh Ombudsman sepanjang tahun 2023 di Kaltim.

Baca juga:   Dinkes Kaltim akan Distribusikan Vaksin Booster Gratis untuk Antisipasi Covid-19

“Ombudsman telah melakukan berbagai pengawasan, termasuk penyelesaian, pencegahan, kebijakan audit, dan kebijakan lain yang telah diselesaikan selama tahun ini,” ungkap Hadi Rahman.

Singgung soal Gedung

Hadi juga menyampaikan persoalan sewa-pinjam gedung Ombudsman yang akan berakhir awal tahun depan. Pihaknya mencari gedung baru yang lebih strategis, terutama memperhatikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas.

“Lokasi kami di Samarinda. Kami memerlukan tempat dengan peta lokasi yang lebih strategis, karena pelayanan Ombudsman melibatkan berbagai aspek,” jelasnya.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kaltim yang telah berupaya maksimal dalam melayani masyarakat terkait  laporan yang masuk.

“Kami berharap kinerja dan pelayanan yang sudah maksimal ini tetap terjaga dan dapat ditingkatkan. Menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Akmal Malik.

Baca juga:   Kadiskominfo Kaltim Tekankan Mahasiswa Tentang Pentingnya Pengembangan Skill

Menanggapi usulan lokasi gedung baru yang lebih strategis, Akmal menegaskan pihaknya akan segera mencari gedung dan lokasi baru yang sesuai kebutuhan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim.

“Nanti segera disiapkan. Kami akan membahas statusnya, apakah sewa atau ada alternatif lain,” pungkasnya. (dmy/gdc/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.