SEPUTAR KALTIM
Dari Dialog Publik Masyarakat Adat Kaltim: Perkuat Komitmen Perlindungan dan Pengakuan Hak

Masyarakat Adat Kaltim, masih memerlukan perlindungan dan Pengakuan Hak. Di tengah arus globalisasi, dan rubanisasi dampak dari IKN di masa depan. Pemprov berkomitmen mempertahankan hal itu.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bersama pemerintah daerah kabupaten dan pihak terkait, menyelenggarakan Dialog Publik Masyarakat Adat di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat 1 November 2024.
Acara ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim sebagai langkah memperkuat komitmen terhadap pengakuan dan perlindungan hak Masyarakat Adat di wilayah Kalimantan Timur.
sisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kaltim, Ujang Rachmad, yang membuka dialog ini, menyampaikan harapannya terhadap kemajuan pengakuan hak masyarakat adat.
“Saya melihat bahwa dialog ini menjadi langkah penting dalam upaya kita bersama memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat di Kaltim,” ujarnya.
Kegiatan ini juga didukung oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur, dengan tujuan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh Masyarakat Adat sekaligus memastikan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan pembangunan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah diakui tujuh Komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), yang terdiri dari dua komunitas di Kabupaten Paser dan sisanya lima komunitas di Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, terdapat 13 komunitas lain yang sudah melalui proses verifikasi dan tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.
Puguh juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas adat untuk mempercepat pengakuan dan pemberdayaan mereka.
Menurutnya, pembentukan forum khusus bagi masyarakat adat diperlukan guna memastikan keadilan dalam pembangunan.
Dialog ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antara pemerintah, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya mempercepat pengakuan, perlindungan, pemberdayaan, serta pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat di Kalimantan Timur. (tp/pt/portalkaltim)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Satukan Padel, Wellness dan Komunitas
-
SAMARINDA5 hari agoParkir Berlangganan Samarinda 2026 Mulai Diuji Coba, Pemkot Siapkan Satgas Berantas Jukir Liar
-
OPINI2 hari agoKaltim Kehilangan Kursi Ketua Komisi
-
BALIKPAPAN3 hari agoBPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya Lewat Program PEKA
-
NUSANTARA5 hari ago9.405 Narapidana di Kaltim-Kaltara Terima Remisi HUT RI, 203 Langsung Bebas
-
GAYA HIDUP4 hari agoBertanding dengan Ratusan Karya, Ini 5 Grand Filano Hybrid Peraih Gelar ‘Best of The Best’ Classy Modifest
-
NUSANTARA2 hari agoPuncak MAXI Tour Boemi Nusantara, Rayakan Kemerdekaan di Tana Para Raja
-
SAMARINDA3 hari agoAsap Karhutla Lintas Daerah di Kaltim, Wali Kota Samarinda Dorong Pemprov Bentuk Gerakan Bersama

