SEPUTAR KALTIM
Dari Dialog Publik Masyarakat Adat Kaltim: Perkuat Komitmen Perlindungan dan Pengakuan Hak
Masyarakat Adat Kaltim, masih memerlukan perlindungan dan Pengakuan Hak. Di tengah arus globalisasi, dan rubanisasi dampak dari IKN di masa depan. Pemprov berkomitmen mempertahankan hal itu.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bersama pemerintah daerah kabupaten dan pihak terkait, menyelenggarakan Dialog Publik Masyarakat Adat di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat 1 November 2024.
Acara ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim sebagai langkah memperkuat komitmen terhadap pengakuan dan perlindungan hak Masyarakat Adat di wilayah Kalimantan Timur.
sisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kaltim, Ujang Rachmad, yang membuka dialog ini, menyampaikan harapannya terhadap kemajuan pengakuan hak masyarakat adat.
“Saya melihat bahwa dialog ini menjadi langkah penting dalam upaya kita bersama memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat di Kaltim,” ujarnya.
Kegiatan ini juga didukung oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur, dengan tujuan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh Masyarakat Adat sekaligus memastikan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan pembangunan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah diakui tujuh Komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), yang terdiri dari dua komunitas di Kabupaten Paser dan sisanya lima komunitas di Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, terdapat 13 komunitas lain yang sudah melalui proses verifikasi dan tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.
Puguh juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas adat untuk mempercepat pengakuan dan pemberdayaan mereka.
Menurutnya, pembentukan forum khusus bagi masyarakat adat diperlukan guna memastikan keadilan dalam pembangunan.
Dialog ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antara pemerintah, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya mempercepat pengakuan, perlindungan, pemberdayaan, serta pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat di Kalimantan Timur. (tp/pt/portalkaltim)
-
POLITIK5 hari yang lalu
RESMI: Rudy-Seno Dinyatakan sebagai Pemenang Pilgub Kaltim dengan Raihan 55,7 Persen Suara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Permudah Akses ke Sekolah, Pemprov Kaltim Berikan Bus ke SMK Pariwisata dan SMA di Pelosok
-
POLITIK5 hari yang lalu
DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses, Minta Pemprov Akomodir Aspirasi Rakyat
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Aksi Hari Anti Korupsi di Depan Kantor Gubernur Kaltim: KPK Tak Berfungsi, Tambang Ilegal Jadi Sarang Korupsi!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
UMP Kaltim Tahun 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,57 Juta
-
NUSANTARA12 jam yang lalu
Sekda Provinsi se-Indonesia Sepakat akan Poskan Anggaran Gaji untuk Pegawai Non ASN sampai Diangkat Jadi PPPK Tahun Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SLB Samarinda, Sekda Sri Temukan Sejumlah Catatan Menarik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari yang lalu
Ini Alasan Pj Akmal Malik Minta per Januari 2025 OPD Pemprov Kaltim Gelar Rapat di Maratua Seminggu Sekali