SAMARINDA
Darlis Pattalongi: Sosialisasi Perda Ketertiban Kaltim Harus Libatkan Orang Tua dan Sekolah

DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat. Melalui Komisi IV, sosialisasi peraturan (Sosper) daerah ini disampaikan oleh Darlis Pattalongi.
Sosper ini dihadiri oleh perwakilan kepala sekolah Muhammadiyah se-Kota Samarinda. Darlis berharap sosper ini dapat menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan institusi pendidikan untuk menciptakan lingkungan aman dan tertib.
“Sasaran utama kegiatan hari ini adalah para kepala sekolah Muhammadiyah karena kami menyadari bahwa pendidikan karakter dan ketertiban itu tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah saja. Peran orang tua sangat penting karena waktu anak-anak lebih banyak di rumah daripada di sekolah,” ujar Darlis dalam wawancara pasca sosialisasi, Minggu 4 Mei 2025, kemarin.
Peran Strategis Orang Tua dan Sekolah

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa sosialisasi Perda ini difokuskan pada orang tua dan sekolah.
“Anak-anak menghabiskan sebagian besar waktu di rumah, sehingga peran orang tua vital dalam mendukung ketertiban. Sekolah, khususnya melalui kepala sekolah, diharapkan menjadi agen sosialisasi di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Darlis menambahkan, lemahnya pendidikan etika dan karakter di kurikulum sekolah turut menjadi tantangan.
“Sekolah saat ini terlalu berfokus pada multidisiplin ilmu, tetapi minim pembentukan adab. Ini perlu dikoreksi agar generasi muda tumbuh dengan kesadaran hukum,” tegasnya.
Materi Perda dan Tantangan Implementasi
Perda yang terdiri dari 14 bab dan 47 pasal ini mencakup penanganan kriminalitas, konflik sosial, penyalahgunaan media sosial, hingga premanisme. Beberapa poin krusial meliputi:
- Peningkatan peran Satpol PP melalui penguatan sumber daya dan anggaran.
- Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran dan menjaga ketertiban.
- Sanksi administratif dan pidana, seperti denda hingga Rp50 juta untuk pelanggaran kawasan tanpa rokok.
Darlis mengakui, tahun pertama implementasi Perda ini masih dalam tahap penyesuaian, terutama terkait alokasi anggaran.
“Pemerintah saat ini dihadapkan pada program prioritas dan keterbatasan dana. Namun, kami harap di tahun kedua, kebijakan seperti batas usia penerima beasiswa gratispol S2/S3 bisa lebih fleksibel,” jelasnya, merujuk pada rencana Gubernur Rudy Masuk untuk mengevaluasi Pergub terkait.
Terkait penataan kota Samarinda, Darlis menegaskan bahwa kebijakan pasar tradisional dan penggunaan fasilitas umum merupakan tanggung jawab Wali Kota.
“Pemerintah kota harus menyeimbangkan antara ketertiban dan mata pencaharian pedagang. Penertiban tidak boleh merugikan masyarakat, tetapi juga wajib menjaga keindahan kota,” tegasnya.
Harapan Ke Depan
Acara yang dihadiri Elviandri, pakar hukum Universitas Muhammadiyah Kaltim, ini juga menyoroti pentingnya sistem informasi terintegrasi dan kearifan lokal dalam menegakkan Perda.
“Dengan sinergi multisektor, kami yakin Kaltim bisa menjadi contoh provinsi yang aman dan tertib,” tutup Darlis.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk menyebarluaskan Perda ke masyarakat luas, dengan rencana kegiatan serupa di kabupaten/kota lainnya sepanjang 2025. (Chanz/am)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SAMARINDA4 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN
-
PARIWARA1 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang