Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Dirumorkan ‘Didiskualifikasi’ Kemendagri, Fraksi DPRD Kaltim Ngotot Ajukan Nama Abdunnur Jadi Pj Gubernur

Diterbitkan

pada

dprd
Rektor Unmul Abdunnur. (Foto: Republika)

Mayoritas fraksi DPRD Kaltim diklaim menyorong nama Abdunnur sebagai Pj Gubernur. Namun ada isu bahwa Kemendagri tidak akan menerimanya. Soalnya Rektor Unmul dianggap sebagai pejabat fungsional.

Pimpinan DPRD menyatakan belum menentukan 3 nama final yang akan diajukan ke Kemendagri. Sebagai calon Penjabat Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor. Yang akan lengser Oktober mendatang.

Hal ini membuat bursa Pj Gubernur jadi menghangat. Sebelumnya, ada isu bahwa Sekdaprov Sri Wahyuni mendadak masuk bursa. Yang memungkinkan mengubah cikal bakal 3 nama yang sebelumnya sudah santer beredar. Yakni Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H Kamaruddin Amin, Rektor Unmul Abdunnur.

Belakangan, muncul lagi isu bahwa nama Abdunnur tidak memenuhi kriteria untuk diusulkan. Sebabnya, rektor dianggap sebagai pejabat fungsional pemerintahan. Sementara syaratnya, harus pejabat struktural dan eselon I. Padahal, Abdunnur adalah nama unggulan nomor 1 versi fraksi DPRD.

Baca juga:   Anak-anak Rebutan Tanda Tangan Isran Noor

Sebelum lanjut, perlu dijelaskan dulu mekanisme penentuan Pj gubernur. Pertama, DPRD provinsi, dalam hal ini DPRD Kaltim melakukan penjaringan nama terlebih dahulu. Masing-masing fraksi awalnya berembuk, lalu mengusulkan nama-nama potensial ke pimpinan dewan.

Selanjutnya, unsur pimpinan menggelar rapat pimpinan (Rapim). Untuk menginventarisir, sekaligus memeriksa persyaratan administrasi. Kalau sudah oke, pimpinan dewan menyerahkan 3 nama ke Kemendagri. Ini belum selesai.

Kemendagri selanjutnya menyerahkan usulan itu ke presiden. Pilihan presiden belum mutlak, karena masih ada 1 tahap terakhir untuk membuat keputusan finalnya. Begitu.

Nah, menurut Wakil Ketua Komisi 3, Syafruddin mengungkapkan mayoritas Fraksi DPRD Kaltim menjagokan Abdunnur sebagai Pj Gubernur Kaltim.

“Sudah final diputuskan dari fraksi DPRD bahwa Abdunnur yang didorong menjadi Pj Gubernur,” tegas Udin.

Baca juga:   Siapkan Lulusan SMK Siap Kerja, Disdikbud Kaltim Berkolaborasi dengan UPTD Pelatihan Koperasi Kaltim

Lanjut politisi PKB itu, Abdunnur memiliki beberapa keunggulan. Pertama, ia adalah putra daerah yang mempresentasikan Unmul dan Kalimantan Timur. Kedua, rektor Unmul itu dianggap memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni. Cocok untuk memerintah Kaltim sementara waktu.

“Sehingga biarlah orang -orang yang mengerti manajerial dan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk memimpin sementara ini. Sekitar setahun lebih,” pungkasnya.

Pimpinan DPRD Masih Kroscek

Menanggapi isu ini, unsur pimpinan DPRD masih mempelajari status Abdunnur. Karena meski rektor tidak masuk unsur struktural pemerintahan, seperti gubernur, wakil, sekretaris, kepala dinas, bupati, dan seterusnya sampai lurah. Namun rektor merupakan pejabat Pemerintah Pusat. Di bawah Kemenbudristek. Sementara dosen, yang tidak masuk dalam struktural birokrat kampus, masuk kategori pejabat fungsional.

Baca juga:   DWP Kaltim Gelar Pelatihan Pembuatan Puding 3D

“Memang ada suara tentang itu, dan kami memang sedang menggodok hal itu. Kalau memang ternyata beliau sebagai fungsional akan kami coret,” jelasnya, Jumat 11 Agustus 2023.

“Tapi kalau beliau dari struktural akan kami pertimbangkan (usulan) dari teman-teman (fraksi) di DPRD ini,” tutup Seno. (dmy/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.