SEPUTAR KALTIM
Disbun Kaltim Gelar Pertemuan Penanganan Konflik Usaha Perkebunan

Disbun Kaltim mengelar pertemuan koordinasi penanganan konflik usaha perkebunan. Permasalahan konflik yang dominan adalah mengenai lahan, serta implementasi kewajiban perusahaan yang belum optimal bagi masyarakat.
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar pertemuan koordinasi penanganan konflik usaha perkebunan.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Senyiur, yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 5-6 Februari 2024.
Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan Pada tahun 2023, Kaltim berhasil menangani dan menyelesaikan 13 kasus konflik bersama dengan kabupaten se-Kaltim.
Tentu saja hal ini dilakukan sebagai bentuk usaha untuk menjaga iklim investasi sektor perkebunan di wilayah tersebut.
Namun setelah menyelesaikan 13 konflik, ternyata pada bulan Februari 2024 menunjukkan adanya potensi konflik yang muncul sebanyak 20 kasus.
Dalam menangani konflik tahun 2024, akan diprioritaskan penyelesaian sebanyak 9 kasus hasil evaluasi bersama kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan titik kritis dan dampak terhadap usaha perkebunan serta masyarakat.
Meskipun terjadi penurunan kasus konflik dari tahun 2023 sebanyak 48 kasus menjadi 20 kasus 41 persen hingga Februari 2024, pihak terkait berharap angka tersebut tidak akan bertambah hingga akhir tahun.
Permasalahan konflik yang dominan adalah mengenai lahan, serta implementasi kewajiban perusahaan yang belum optimal untuk masyarakat.
Tahun 2023 juga telah dilaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) sebanyak 59 kasus dengan melibatkan 46 petugas PUP yang telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi dari provinsi.
Penyelesaian konflik bisa menggunakan pola secara hukum. Namun, lebih diutamakan kesepakatan melalui musyawarah mufakat menjadi fokus utama dalam penanganan konflik di Kaltim.
Disbun Provinsi Kaltim dan dinas yang membidangi perkebunan di setiap kabupaten berkomitmen untuk mengedepankan mediasi sebagai cara utama dalam menyelesaikan kasus konflik di wilayah tersebut. (rw)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda