SAMARINDA
Disdukcapil Samarinda hanya Miliki Arsip Statis yang Tak Bisa Dimusnahkan
Disdukcapil Samarinda dominan menyimpan arsip statis yang tidak bisa dimusnahkan selamanya. Arsip ini berupa dokumen penting, seperti akta kelahiran, akta pernikahan, dan akta kematian.
Arsip statis Disdukcapil Samarinda memiliki nilai historis yang tinggi. Seperti akta kelahiran, akta kematian dan lainnya. Arsip arsip statis ini, dapat digunakan sebagai aset penting yang menyangkut aspem kehidupan masyarakat Kota Samarinda.
Pemeliharaan dan pelestarian arsip statis Disdukcapil Samarinda merupakan hal yang penting. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keaslian arsip tersebut.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, Darush Maya Diane mengungkapkan bahwa Disdukcapil Kota Samarinda terkait arsipnya dominan berjenis arsip statis yang tidak bisa dimusnahkan.
“Arsip terbagi menjadi dua, kalau khusus Disdukcapil ini, OPD nya berbeda dibanding OPD lainnya karena dia rata-rata arsip statis. Arsip yang gak bisa di musnahkan selama lamanya,” ungkapnya, Jumat 24 November 2023.
Lebih lanjut, Maya mengatakan pengelolaan arsip statis ini masih terbilang manual. Karena itu, penyimpanan arsip ini tak bisa sembarangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keaslian dokumen tersebut.
“Arsip statis ini berupa akta, akta ini biasanya kami simpan dalam jilid buku, jadi kalau mereka yang bawa pulang itu kutipan. Jika mereka kehilangan aktanya akan kami buatkan kutipan kedua atas dasar akta yang kami simpan,” kata Maya.
Karena itu, arsip statis ini dinilai memiliki nilai penting. Baik bagi individu maupun pemerintah. Untuk individu, arsip ini bisa digunakan sebagai bukti identitas dan status hukum. Sedangkan untuk pemerintah, arsip ini bisa digunakan sebagai data kependudukan dan catatan sipil.
“Arsip ini sangat penting karena menyangkut data kependudukan dan catatan sipil. Oleh karena itu, kami menjaganya dengan baik,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Pelatih PON Sulteng Zulkifli Syukur Mengamuk di Ruang Ganti, Sebut Wasit Eko Agus akan Dicabut Lisensinya
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Serba Bisa! Peralta Main di 4 Posisi; dari Bek hingga Penyerang saat Borneo FC Melawan PSS
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Daftar Lengkap Peringkat MTQN ke-30 Tahun 2024 di Kalimantan Timur
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Ketum PSSI Erick Thohir Sebut Insiden PON Aceh Vs Sulteng Memalukan, Wasit dan Pemukul Wasit Terancam Sanksi Seumur Hidup
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
PSM Kalah di Batakan, Borneo FC Tak Boleh Lewatkan Peluang Kudeta Puncak Klasemen
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
Daftar Nama Kafilah Pemenang Cabang Lomba Tilawah Al Qur’an di MTQ Nasional ke-30 Tahun 2024
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
IKN Resmi Dibuka untuk Umum, Masyarakat Wajib Ikuti Panduan Kunjungan
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Klasemen 10 Besar MTQN ke-30 Tahun 2024; Kaltim Juara Umum, Jakarta Runner-up, Kalsel Peringkat Ketujuh