Connect with us

SAMARINDA

Disdukcapil Samarinda hanya Miliki Arsip Statis yang Tak Bisa Dimusnahkan

Diterbitkan

pada

disdukcapil
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda Darush Maya Diane. (Yanti/Kaltim Faktual)

Disdukcapil Samarinda dominan menyimpan arsip statis yang tidak bisa dimusnahkan selamanya. Arsip ini berupa dokumen penting, seperti akta kelahiran, akta pernikahan, dan akta kematian.

Arsip statis Disdukcapil Samarinda memiliki nilai historis yang tinggi. Seperti akta kelahiran, akta kematian dan lainnya. Arsip arsip statis ini, dapat digunakan sebagai aset penting yang menyangkut aspem kehidupan masyarakat Kota Samarinda.

Pemeliharaan dan pelestarian arsip statis Disdukcapil Samarinda merupakan hal yang penting. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keaslian arsip tersebut.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, Darush Maya Diane mengungkapkan bahwa Disdukcapil Kota Samarinda terkait arsipnya dominan berjenis arsip statis yang tidak bisa dimusnahkan.

Baca juga:   Dispursip Samarinda Rutin Adakan Pelatihan dan Pengawasan Kearsipan

“Arsip terbagi menjadi dua, kalau khusus Disdukcapil ini, OPD nya berbeda dibanding OPD lainnya karena dia rata-rata arsip statis. Arsip yang gak bisa di musnahkan selama lamanya,” ungkapnya, Jumat 24 November 2023.

Lebih lanjut, Maya mengatakan pengelolaan arsip statis ini masih terbilang manual. Karena itu, penyimpanan arsip ini tak bisa sembarangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keaslian dokumen tersebut.

“Arsip statis ini berupa akta, akta ini biasanya kami simpan dalam jilid buku, jadi kalau mereka yang bawa pulang itu kutipan. Jika mereka kehilangan aktanya akan kami buatkan kutipan kedua atas dasar akta yang kami simpan,” kata Maya.

Karena itu, arsip statis ini dinilai memiliki nilai penting. Baik bagi individu maupun pemerintah. Untuk individu, arsip ini bisa digunakan sebagai bukti identitas dan status hukum. Sedangkan untuk pemerintah, arsip ini bisa digunakan sebagai data kependudukan dan catatan sipil.

Baca juga:   Disnaker Samarinda Cegah Pemalsuan Tanda Tangan dengan Srikandi

“Arsip ini sangat penting karena menyangkut data kependudukan dan catatan sipil. Oleh karena itu, kami menjaganya dengan baik,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.