SAMARINDA
Dishub Kaltim Tetapkan Tarif Baru Angkutan Sewa Khusus Transportasi Online

Pemprov Kaltim melalui Dishub menetapkan tarif baru angkutan sewa khusus guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen serta penyedia layanan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, di Ruang Rapat Dishub Kaltim, Lantai 2, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), perusahaan penyedia layanan ASK seperti operator transportasi daring, serta sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan penyesuaian tarif ASK di wilayah Kaltim, dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen maupun penyedia layanan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menyampaikan bahwa penetapan tarif mengacu pada regulasi terbaru dalam SK Gubernur, dengan mempertimbangkan aspek kelayakan ekonomi, biaya operasional, serta perlindungan terhadap konsumen.
“Tarif ASK harus mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pengusaha, pengemudi, dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Penyesuaian ini bertujuan menciptakan iklim usaha transportasi yang sehat dan kompetitif,” jelas Irhamsyah.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam komponen tarif, penetapan batas atas dan bawah, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Dishub Kaltim juga mendorong terwujudnya sinergi antara operator, mitra pengemudi, dan masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan tarif tersebut.
Melalui rapat ini, diharapkan penetapan tarif baru dapat membuat layanan angkutan sewa khusus di Kaltim menjadi lebih tertata, profesional, dan memberikan kepastian bagi semua pihak. Hasil pertemuan ini akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan di lapangan dan akan disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan.
(ara/ty/portalkaltim/sty).
-
SAMARINDA4 hari agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBanyak Kendaraan Perusahaan Masih Pakai Pelat Luar Kaltim, Diminta Segera Ganti KT
-
NUSANTARA4 hari agoEmpat Bocah Samarinda dan Seekor Bekantan: Kisah Kecil yang Mengajarkan Arti Peduli
-
OLAHRAGA2 hari agoJelang Lawan PSIM, Mauro Jeronimo Ingatkan Borneo FC Waspadai Perubahan Lawan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSetelah Kemarau Panjang, Hujan Kembali Datang di Kaltim, Bagaimana Cuaca Hari Ini?
-
INTERNASIONAL4 hari agoSingapura Panggil 10 Perusahaan Terkait Karhutla Indonesia, Kalimantan Ikut Disorot
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoEkspor Udang Windu Kaltim Tembus Rp173 Miliar, Pasar Jepang hingga Amerika Jadi Andalan
