SEPUTAR KALTIM
Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR!

SP4N-LAPOR dirancang untuk memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan terkait pelayanan publik. Untuk itu, Diskominfo Kaltim mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan pengaduan melalui platform tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih aktif melaporkan pengaduan layanan publik.
Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, saat mengisi program Dialog Siang di Pro I RRI Samarinda, Senin 19 Agustus 2024.
SP4N-LAPOR merupakan platform yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau keluhan terkait pelayanan publik.
Melalui sistem ini, setiap laporan yang diterima akan diproses dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR sebagai sarana yang efektif untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan mengenai pelayanan publik. Platform ini memungkinkan laporan yang disampaikan langsung diterima oleh pihak berwenang dan ditangani secara profesional. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kaltim,” jelasnya.
Menurut Irene, pelaporan melalui SP4N-LAPOR memberikan berbagai keuntungan.
Seperti, jika ada laporan yang diterima, maka akan langsung terhubung dengan instansi terkait, memungkinkan penanganan lebih cepat dan efisien.
Selain itu, masyarakat juga dapat memantau status pengaduan mereka secara real-time, memastikan setiap laporan mendapatkan perhatian yang layak.
Ia juga menambahkan bahwa SP4N-LAPOR bukan hanya sekadar platform untuk mengajukan keluhan, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan masukan demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami percaya bahwa setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat adalah peluang untuk perbaikan. Oleh karena itu, kami sangat menghargai setiap laporan dan saran yang diberikan,” tambah Irene.
Untuk melaporkan pengaduan atau memberikan masukan, masyarakat dapat mengakses platform SP4N-LAPOR melalui situs web resmi lapor.go.id, SMS 1708, X (eks Twitter) @lapor1708, atau aplikasi mobile yang tersedia di berbagai platform. (rw)


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas