Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR!

Diterbitkan

pada

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, saat mengisi program Dialog Siang di Pro I RRI Samarinda, Senin 19 Agustus 2024. (Diskominfo Kaltim)

SP4N-LAPOR dirancang untuk memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan terkait pelayanan publik. Untuk itu, Diskominfo Kaltim mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan pengaduan melalui platform tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih aktif melaporkan pengaduan layanan publik.

Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, saat mengisi program Dialog Siang di Pro I RRI Samarinda, Senin 19 Agustus 2024.

SP4N-LAPOR merupakan platform yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau keluhan terkait pelayanan publik.

Baca juga:   Sekda Kaltim Wajibkan ASN Ikuti Upacara HUT ke-79 RI di Stadion Utama Palaran

Melalui sistem ini, setiap laporan yang diterima akan diproses dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR sebagai sarana yang efektif untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan mengenai pelayanan publik. Platform ini memungkinkan laporan yang disampaikan langsung diterima oleh pihak berwenang dan ditangani secara profesional. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kaltim,” jelasnya.

Menurut Irene, pelaporan melalui SP4N-LAPOR memberikan berbagai keuntungan.

Seperti, jika ada laporan yang diterima, maka akan langsung terhubung dengan instansi terkait, memungkinkan penanganan lebih cepat dan efisien.

Selain itu, masyarakat juga dapat memantau status pengaduan mereka secara real-time, memastikan setiap laporan mendapatkan perhatian yang layak.

Baca juga:   Kumpulkan Kepala Daerah di Istana Garuda, Jokowi Tegaskan IKN Bukan Kota Beton

Ia juga menambahkan bahwa SP4N-LAPOR bukan hanya sekadar platform untuk mengajukan keluhan, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan masukan demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami percaya bahwa setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat adalah peluang untuk perbaikan. Oleh karena itu, kami sangat menghargai setiap laporan dan saran yang diberikan,” tambah Irene.

Untuk melaporkan pengaduan atau memberikan masukan, masyarakat dapat mengakses platform SP4N-LAPOR melalui situs web resmi lapor.go.id, SMS 1708, X (eks Twitter) @lapor1708, atau aplikasi mobile yang tersedia di berbagai platform. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.