Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Kelurahan Gersik Dukung Program FCPF-CF dan Manfaatkan SP4N-LAPOR!

Diterbitkan

pada

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur mengajak masyarakat Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendukung program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!)

Kelurahan Gersik merupakan salah satu desa yang menerima manfaat terkait dengan program FCPF-CF. Pemanfaatan kanal aduan SP4N-LAPOR! dalam program tersebut adalah sebagai sarana untuk menyampaikan pengaduan atau aspirasi kepada pemerintah, terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan.

Lurah Gersik, Ommar Mildat dalam sambutannya mengungkapkan harapan bahwa sosialisasi ini akan memotivasi warga desa untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai saluran untuk mengajukan keluhan atau usulan.

Baca juga:   Rabies Mengintai di Pintu Gerbang IKN, Kaltim Bergegas Lakukan Upaya Preventif

“Kami berharap dengan pelatihan ini, masyarakat Gersik tidak hanya memahami cara menggunakan SP4N-LAPOR tetapi juga dapat memanfaatkan platform ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan program FCPF-CF,” ujarnya, Selasa 6 November 2024.

Ada 3 (tiga) narasumber yang dihadirkan, yakni  dari Diskominfo Kaltim Mardiasih, Diskominfo PPU Ronald Pagayang dan Tim Safeguard FCPF-CF Kaltim Erma Wulandari.

Mardiasih membuka sesi dengan menjelaskan mengenai SP4N-LAPOR, sebuah platform pemerintah yang dirancang untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, saran, dan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

Adapun sistem ini memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai permasalahan mulai dari pelayanan publik hingga isu lingkungan dengan lebih mudah dan cepat, serta memproses pengaduan dengan transparan dan akuntabel.

Baca juga:   Kaltim Siap Menggelar Pilkada Serentak Pada 27 November 2024

“Dengan menggunakan SP4N-LAPOR, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan masalah yang mereka hadapi tetapi juga memantau perkembangan penanganannya secara real-time. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dan memperkuat partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan,” jelas Asih.

Selanjutnya Ronald menjabarkan bagaimana tata cara melakukan pelaporan dengan menggunakan beberapa metode, seperti formulir manual, situs web www.lapor.go.id, melalui SMS ke nomor 1708, atau dengan mengunduh aplikasi SP4N-LAPOR!

“Banyak cara menggunakan kanal LAPOR ini. Silakan pakai cara yang Bapak Ibu inginkan, dan nanti aduan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secepatnya kepada yang bersangkutan. Tenang saja identitas diri bisa disembunyikan, sehingga pelapor tidak perlu merasa khawatir datanya tersebar,” terangnya.

Baca juga:   Hadiri Pelantikan DPP Apindo Kaltim, Yenni Eviliana: Pengusaha Perlu Kolaborasi dengan Pemerintah

Menutup materi, Erma Wulandari melanjutkan pemaparan mengenai program FCPF-CF, yang merupakan inisiatif global untuk memerangi perubahan iklim melalui pengelolaan karbon hutan.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memantau dan melaporkan masalah terkait lingkungan, yang sejalan dengan tujuan dari SP4N-LAPOR.

“Program FCPF-CF berfokus pada mitigasi perubahan iklim dengan mempromosikan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan. Ini termasuk upaya untuk mengurangi deforestasi, meningkatkan penanaman kembali pohon, dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam mereka sendiri,” kata Erma. (cht/pt/portalkaltim/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.