Connect with us

BERITA

Diskominfo Kaltim Minta OPD Manfaatkan Email Dinas untuk Keamanan Data Pemerintahan

Diterbitkan

pada

Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Email Dinas bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (21/11/2024).(/portalkaltim)

Diskominfo kaltim meminta seluruh OPD dilingkungan pemerintah provinsi untuk manfaatkan email dinas.Demi meningkatkan keamanan data pemerintahan.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kedinasan berbasis digital dan mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Email Dinas bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (21/11/2024).

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan berbagai Perangkat Daerah (PD) dengan tujuan meningkatkan pemahaman pentingnya penggunaan email resmi pemerintah untuk mendukung keamanan data dan kelancaran administrasi.

Diskominfo Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong penggunaan teknologi informasi sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan efisien.

Baca juga:   Sambil Tunggu AKD Kelar, DPRD Kaltim Eksekusi Aspirasi Masyarakat lewat Pansus Pokir

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (IKP dan Kehumasan) Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan pentingnya transformasi digital dalam mendukung layanan pemerintahan.

“Di era digital ini, semua kegiatan pemerintahan berubah menjadi serba elektronik. Pemanfaatan teknologi informasi, termasuk penggunaan email dinas, merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan data,” ujar Irene.

Ia menyoroti masih adanya pegawai maupun pejabat yang menggunakan email non-pemerintah, termasuk yang dimiliki oleh pihak asing, untuk keperluan kedinasan. Hal ini dinilai berisiko terhadap keamanan data pemerintah.

Menurutnya, email resmi pemerintah memiliki dua jenis utama, yakni email dinas lembaga dan email dinas pribadi. Email dinas lembaga digunakan untuk komunikasi antarinstansi seperti pengiriman surat koordinatif dan undangan, sementara email dinas pribadi digunakan oleh pegawai untuk mendukung tugas pokok dan fungsi dalam berbagai aplikasi kedinasan.

“Sosialisasi ini diharapkan memberikan wawasan kepada seluruh pegawai agar dapat memanfaatkan email dinas dengan baik serta mendukung keamanan data dan informasi di masing-masing instansi,” tambah Irene.

Baca juga:   Kaltim Siap Jadi Provinsi Percontohan, RISPK Jamin Keamanan dari Kebakaran

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Josua M. Sinambela, Pranata Komputer Ahli Muda, Ferry, perwakilan dari BKD Prov Kaltim. Turut hadir Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kaltim, M. Adrie Dirga Sagita, serta Agus Eko Santoso selaku Sandi Man Ahli Muda. (pt/portalkaltim/zul)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.