Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Disnakertrans Kaltim Gelar Pertemuan Bersama Puluhan Serikat Buruh pada Hari Buruh Internasional

Diterbitkan

pada

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar pertemuan bersama puluhan serikat buruh di Aula Disnakertrans Kaltim. (Diskominfo Kaltim)

Di Hari Buruh ini Disnakertrans Kaltim menggelar pertemuan bersama serikat buruh. Nantinya, Disnakertrans Kaltim akan melakukan koordinasi bersama Kementerian dan mediator di Kabupaten Kota untuk mempersiapkan pelatihan dan skala upah.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar pertemuan bersama puluhan serikat buruh dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day.

Kegiatan pertemuan ini digelar di Aula Kantor Disnakertrans, Jalan Kemakmuran, Samarinda, Rabu 1 Mei 2024.

Peringatan Hari Buruh Internasional, atau yang lebih dikenal sebagai May Day, merupakan momen penting untuk merefleksikan hak-hak pekerja, memperingati perjuangan gerakan buruh, dan menyoroti isu-isu terkini dalam dunia ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi dalam kesempatan itu mengucapkan selamat hari buruh 1 Mei tahun 2024.

Baca juga:   Diskominfo Kaltim Luncurkan Platform Senada

Tema Hari Buruh ini adalah Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten, May is “Terampil”day.

“Selamat Hari Buruh Internasional, semoga acara ini sebagai pengingat kita semua untuk mewujudkan buruh yang berkompeten, terampil di Kalimantan Timur serta berdaya saing,”ucapnya.

Dalam kegiatan ini, Disnakertrans Kaltim berkomitmen untuk mewujudkan kerja bersama yang sesuai tagline tahun ini May is “Terampil” day, pekerja/buruh yang terampil.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi di Kabupaten Kota dan melakukan pengecekan atas permohonan permasalahan yang ada diperusahaan.

“Apabila didalam usulan pengesahan peraturan perusahaan itu gaji terendahnya dibawah UMK setempat maka tentu saja kita tidak akan mengesahkan peraturan perusahaan itu,”tambahnya.

Kemudian, ia juga bersama Kementerian dan mediator di Kabupaten Kota akan mempersiapkan pelatihan untuk pembuatan struktur dan skala upah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur Skala Upah.

Baca juga:   Truster Jadi Branding Baru RIRU Kaltim untuk Tingkatkan Investasi dan Pariwisata    

“Kalau ada skala upah yang tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 ya dilaporkan saja,”tegas Rozani.

“Kita buat surat teguran kepada salah satu perusaahan, dan itu salah satu bentuk sanksi administratif apabila THR keagamaan tidak dibayarkan,”tandasnya.

Peringatan Hari Buruh Internasional di Provinsi Kalimantan Timur tahun ini menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk bersatu dan berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memberikan dukungan yang lebih besar bagi para pekerja dan buruh.

Dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten, May is ‘Terampil’ Day,” diharapkan bahwa para pekerja dan buruh di Kalimantan Timur akan semakin mampu menghadapi tantangan-tantangan di dunia kerja dengan lebih kompeten dan terampil. (rw)

Baca juga:   Disnakertrans Kaltim Siapkan Tenaga Kerja Lokal yang Kompeten untuk Sambut IKN

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.