Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DKP3A Kaltim Gelar Talkshow KDRT dan Upaya Pencegahannya

Diterbitkan

pada

DKP3A Kaltim menggelar Talk Show bertemakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Upaya Pencegahannya, Kamis 11 Januari 2024. (Diskominfo Kaltim)

Angka KDRT di Kaltim terus meningkat. Untuk itu, DKP3A Kaltim menggelar talkshow yang memfokuskan tentang pentingnya kesadaran masyarakat terhadap KDRT.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP3A) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menggelar Talk Show bertemakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Upaya Pencegahannya, Kamis 11 Januari 2024.

Talkshow ini diikuti puluhan peserta dan menghadirkan narasumber yaitu Kepala Seksi Tindak Lanjut Mirza Alfian dan Psikolog Klinis Ira Mayang Sari, serta dimoderatori oleh Kepala UPTD PPA Kholid Budhaeri.

Diskusi ini memfokuskan tentang pentingnya kesadaran masyarakat terhadap KDRT. Masyarakat pun diberikan edukasi terkait pemahaman mendalam tentang faktor-faktor yang dapat menyebabkan KDRT serta dampaknya pada korban.

Baca juga:   Dijamin Meriah, Perayaan HUT Kaltim Akan Digelar Selama Seminggu Full

“Dalam konteks Kalimantan Timur, fenomena KDRT tidak bisa diabaikan. Statistik menunjukkan bahwa angka KDRT di wilayah ini terus meningkat, menciptakan kebutuhan mendesak untuk langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif, “ ujar Mirza

Selaras dengan hal itu, dari sudut pandang psikolog upaya pencegahan KDRT yang bisa dilakukan adalah inisiatif seperti sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
“Dalam menghadapi KDRT, saya percaya bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting. Seluruh pihak harus aware. Harus saling mendukung perlindungan untuk para korban,” sambung Ira.

Moderator sekaligus Kepala UPTD PPA Kholid pun menambahkan bahwa UPTD PPA berkomitmen untuk melindungi masyarakat terutama perempuan dan anak juga direalisasikan melalui program-program yang sudah berjalan.

Baca juga:   Pj Gubernur Kaltim Akui Ada Kendala dalam Revitalisasi Stadion Palaran

“Fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban, ” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, harapannya masyarakat memiliki kesadaran untuk memberikan dukungan dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.