Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Doksing Ancam Kebebasan Pers, Diskominfo Kaltim: Jangan Tipis Kuping, Lawan Bersama

Diterbitkan

pada

Kepala Diskominfo Kaltim, H Muhammad Faisal dalam Dialog Publika TVRI Kaltim, Selasa, 27 Mei 2025.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, jurnalis tak hanya menghadapi tekanan di lapangan, tapi juga serangan digital yang kian terorganisir. Salah satu yang marak belakangan ini adalah doksing—penyebaran data pribadi tanpa izin untuk mendiskreditkan atau mengintimidasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, menyoroti fenomena ini dalam Dialog Publika TVRI Kaltim bertajuk “Ancaman Siber, Bungkam Kebebasan Pers?”, Selasa, 27 Mei 2025. Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk melindungi jurnalis dari ancaman kekerasan digital.

Kaltim Konsisten di Peringkat Tiga Besar Kemerdekaan Pers

Faisal mengungkapkan, selama lima tahun terakhir Kaltim selalu masuk tiga besar nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers. Bahkan, dua tahun berturut-turut (2022–2023), Kaltim berhasil meraih posisi pertama secara nasional.

Baca juga:   Gubernur Kaltim Pastikan Stok BBM Pulih, Warga Diminta Tenang dan Hindari Panik Borong

“Capaian ini bukan hanya kerja pemerintah, tapi hasil kolaborasi semua pihak—masyarakat, media, dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia mengakui, dinamika dalam dunia pers tetap ada. Namun, secara umum, Kaltim masih berada dalam iklim yang terbuka dan kondusif terhadap kritik.

“Kalau ada sedikit reaksi, itu lumrah. Tapi mari kita hadapi bersama, bukan dengan amarah atau ketersinggungan berlebihan. Kita juga gak boleh tipis kuping,” tambah Faisal yang juga mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda.

Doksing Adalah Kekerasan, Bukan Kritik

Terkait maraknya doksing terhadap jurnalis, Faisal menyampaikan sikap tegas: itu adalah bentuk kekerasan digital yang harus dilawan bersama.

“Saya mengutuk perilaku seperti itu. Itu tidak baik, dan bukan berarti kita harus diam atau menyerah. Saya akan selalu berdiri bersama teman-teman jurnalis,” tegasnya.

Baca juga:   Diskominfo Kaltim Gelar Coaching Metadata Statistik, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

Faisal juga mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Ia menilai, membiarkan kekerasan digital terhadap jurnalis sama saja dengan merusak ekosistem demokrasi.

“Ketika pers dibungkam, publik kehilangan akses terhadap informasi objektif yang menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.

Perlu Edukasi dan Penegakan Hukum

Menurut Faisal, perlindungan terhadap jurnalis tak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada gerakan bersama untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran etika bermedia sosial di tengah masyarakat.

“Langkah konkret sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan digital, maupun edukasi tentang pentingnya menghargai profesi jurnalis,” jelasnya.

Ia pun mengajak insan pers untuk tetap menjalankan tugas dengan integritas dan semangat yang tinggi.

Baca juga:   ASN Didorong Jadi Agen Literasi Digital untuk Lindungi Anak di Era Internet

“Kaltim masih membutuhkan jurnalis-jurnalis yang independen, kredibel, dan bisa bersama-sama membangun daerah ini. Mari kita terus bersemangat, jangan menyerah pada tekanan,” tutupnya.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pers menjadi kunci untuk menghadapi ancaman digital ke depan. (rey/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.