Connect with us

BALIKPAPAN

Dorong Peningkatan PAD, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah kepada Masyarakat

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melakukan sosialisasi Perda Pajak Daerah di Balikpapan, Sabtu (10/4/2021).

BALIKPAPAN, KaltimFaktual.Co – Pajak menjadi sumber utama dalam pembangunan daerah yang bersumber melalui pendapatan asli daerah (PAD). Membayar pajak, menjadi kontribusi rakyat dalam membangun daerah.  

Hal inilah yang menjadi alasan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo intens melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah No.1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah kepada masyarakat. Tepatnya di Kelurahan Sepinggan Daya, Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (10/4/2021).   

Kegiatan tersebut dihadiri narasumber di antaranya Dr Rihfenti Ernayani selaku Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Balikpapan dan Reza Fahlepy sebagai Pengrus Apindo Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menegaskan bahwa dilaksanakannya sosialisasi ini ditujukkan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim. Terlebih jika saat ini perlu adanya perubahan perda, maka pihak DPRD Kaltim siap melakukan perbaikan perda tersebut.

Baca juga:   Pemkot Balikpapan Hentikan Sementara Razia Masker

“Memang, perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun pemprov dan disahkan tidak hanya menjadi perda yang macam kertas kosong saja. Tetapi kami ingin perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini, memberikan kontribusi bagi pembagunan Kaltim,” ungkap Sigit, yang juga Ketua DPW PAN Kaltim ini.

Ia menjelaskan, pajak daerah adalah sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim. Dikarenakan mampu memberi kontribusi sekira 78 persen terhadap PAD atau 39 persen terhadap APBD.

“Pajak Daerah ini pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” tegas legislator asal Balikpapan ini.

Sigit juga mendorong Bappeda Kaltim untuk memberikan kemudahan administrasi untuk masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Oleh sebab itu, penting menurutnya pembayaran pajak di masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. “Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak,” tandasnya.

Baca juga:   Hindari Perpecahan, Golkar, PAN, dan PPP Berkoalisi di 2024

Sigit berharap, ke depan masyarakat dapat memahami akan pentingnya membayar pajak bagi kelangsungan pembangunan daerah. “Semoga masyarakat dapat teredukasi atas implementasi pajak daerah ini, sehingga kontribusi dari pajak terus meningkat dan pembangunan semakin baik di Kaltim,” pungkasnya. (dm)

Editor: Redaksi

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.