BALIKPAPAN
Dorong Peningkatan PAD, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah kepada Masyarakat
BALIKPAPAN, KaltimFaktual.Co – Pajak menjadi sumber utama dalam pembangunan daerah yang bersumber melalui pendapatan asli daerah (PAD). Membayar pajak, menjadi kontribusi rakyat dalam membangun daerah.
Hal inilah yang menjadi alasan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo intens melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah No.1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah kepada masyarakat. Tepatnya di Kelurahan Sepinggan Daya, Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (10/4/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri narasumber di antaranya Dr Rihfenti Ernayani selaku Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Balikpapan dan Reza Fahlepy sebagai Pengrus Apindo Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menegaskan bahwa dilaksanakannya sosialisasi ini ditujukkan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim. Terlebih jika saat ini perlu adanya perubahan perda, maka pihak DPRD Kaltim siap melakukan perbaikan perda tersebut.
“Memang, perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun pemprov dan disahkan tidak hanya menjadi perda yang macam kertas kosong saja. Tetapi kami ingin perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini, memberikan kontribusi bagi pembagunan Kaltim,” ungkap Sigit, yang juga Ketua DPW PAN Kaltim ini.

Ia menjelaskan, pajak daerah adalah sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim. Dikarenakan mampu memberi kontribusi sekira 78 persen terhadap PAD atau 39 persen terhadap APBD.
“Pajak Daerah ini pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” tegas legislator asal Balikpapan ini.
Sigit juga mendorong Bappeda Kaltim untuk memberikan kemudahan administrasi untuk masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Oleh sebab itu, penting menurutnya pembayaran pajak di masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. “Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak,” tandasnya.
Sigit berharap, ke depan masyarakat dapat memahami akan pentingnya membayar pajak bagi kelangsungan pembangunan daerah. “Semoga masyarakat dapat teredukasi atas implementasi pajak daerah ini, sehingga kontribusi dari pajak terus meningkat dan pembangunan semakin baik di Kaltim,” pungkasnya. (dm)
Editor: Redaksi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoCadangan Air Menipis, Kaltim Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Krisis Air
-
KUKAR4 hari agoMaskot MTQ Kaltim di Kukar Masih Rahasia, Disebut Kental Nuansa Kutai
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDua Polemik Mobil Mewah di Kaltim Berakhir dengan Pengembalian Uang ke Kas Daerah
-
OLAHRAGA3 hari agoShell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge Serbu Sidoarjo, Sensasi Adventure Makin Memanas
-
KUKAR4 hari agoKukar Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Kaltim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoDari Pantai Manggar hingga Beras Basah, 11 Destinasi Kaltim Dibersihkan
-
KUKAR3 hari agoBeseprah Jadi Ruang Kesetaraan, Aulia Rahman Basri: Semua Membaur dengan Warga
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoCIMB Niaga Raih Dua Penghargaan Internasional, Pembiayaan Hijau Capai Rp66 Triliun
