BALIKPAPAN
Dorong Peningkatan PAD, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah kepada Masyarakat
BALIKPAPAN, KaltimFaktual.Co – Pajak menjadi sumber utama dalam pembangunan daerah yang bersumber melalui pendapatan asli daerah (PAD). Membayar pajak, menjadi kontribusi rakyat dalam membangun daerah.
Hal inilah yang menjadi alasan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo intens melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah No.1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah kepada masyarakat. Tepatnya di Kelurahan Sepinggan Daya, Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (10/4/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri narasumber di antaranya Dr Rihfenti Ernayani selaku Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Balikpapan dan Reza Fahlepy sebagai Pengrus Apindo Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menegaskan bahwa dilaksanakannya sosialisasi ini ditujukkan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim. Terlebih jika saat ini perlu adanya perubahan perda, maka pihak DPRD Kaltim siap melakukan perbaikan perda tersebut.
“Memang, perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun pemprov dan disahkan tidak hanya menjadi perda yang macam kertas kosong saja. Tetapi kami ingin perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini, memberikan kontribusi bagi pembagunan Kaltim,” ungkap Sigit, yang juga Ketua DPW PAN Kaltim ini.

Ia menjelaskan, pajak daerah adalah sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim. Dikarenakan mampu memberi kontribusi sekira 78 persen terhadap PAD atau 39 persen terhadap APBD.
“Pajak Daerah ini pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” tegas legislator asal Balikpapan ini.
Sigit juga mendorong Bappeda Kaltim untuk memberikan kemudahan administrasi untuk masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Oleh sebab itu, penting menurutnya pembayaran pajak di masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. “Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak,” tandasnya.
Sigit berharap, ke depan masyarakat dapat memahami akan pentingnya membayar pajak bagi kelangsungan pembangunan daerah. “Semoga masyarakat dapat teredukasi atas implementasi pajak daerah ini, sehingga kontribusi dari pajak terus meningkat dan pembangunan semakin baik di Kaltim,” pungkasnya. (dm)
Editor: Redaksi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN1 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
OLAHRAGA1 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam
