Connect with us

PPU

DPK PPU Tekankan Pentingnya Arsip Covid-19 untuk Pengetahuan Publik

Diterbitkan

pada

covid
Kepala Bidang Kearsipan DPK Kaltim tekankan pentingnya arsip. (Dok)

Peristiwa Pandemi Covid-19 lalu menghasilkan berbagai arsip yang berharga. Terutama data-data terkait kesehatan, data kematian dan data lainnya. Dari sana akan menjadi pengetahuan yang penting bagi masyarakat luas.

Seluruh OPD di Penajam Paser Utara mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi aplikasi Srikandi. Dibantu oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur (Kaltim) pada pekan pertama November ini.

Bimtek ini memberikan pengetahuan secara teknis bagaimana penggunaan aplikasi Srikandi dalam upaya digitalisasi persuratan dan manajemen kearsipan dalam lingkup pemerintahan. Supaya arsip lebih terkelola dan tertata dengan baik.

Dalam Bimtek ini diisi oleh Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim Rachmadania menjelaskan secara teknis bagaimana menggunakan aplikasi Srikandi. Langkah langkah apa saja yang harus dilakukan.

Baca juga:   Menuju Sadar Kelola Arsip, OPD se-Kabupaten PPU Ikuti Bimbingan Teknis Srikandi

Kemudian turut dihadiri oleh Kepala Bidang Kearsipan DPK PPU Sulaiman. Yang menggawangi bidang kearsipan dalam lingkup pemerintahan di PPU. Sebab seluruh arsip dari OPD di PPU akan bermuara pada bidangnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Kearsipan DPK PPU Sulaiman menjelaskan kalau masyarakat luas memiliki hak keperdataan dalam sektor kearsipan. Termasuk data dari Covid-19 lalu.

Sulaiman mencatat, data kematian pada setiap tahun justru lebih tinggi sebelum Covid-19. Yakni tahun 2019, 2018 dan 2017. Angka kematian justru lebih banyak pada tahun itu.

“Cuma tingkat kekhawatiran nya lebih tinggi. Jadi penyebab kematiannya satu Covid-19 yang kedua stress,” jelas Sulaiman dalam agenda Bimtek.

Informasi itu jelas tidak diketahui masyarakat luas. Jangankan masyarakat luas, pegawai kesehatan saja belum tentu mendapatkan informasi itu. Sehingga dalam hal ini arsip punya peran yang penting.

Baca juga:   Gelar Bimtek Srikandi di PPU, DPK Kaltim Dorong Pemberkasan Rapi

“Padahal masyarakat punya hak yang namanya keperdataan berdasarkan data kesehatan masyarakat.”

“Untuk bisa mengetahui apa angka informasi mengenai Covid-19 itu. Misal tentang masker. Kegunaannya, efek sampingnya apa, dampaknya iritasi ke kulit, pernapasan. Dan lainnya,” tambah Sulaiman.

Ini kemudian tersinkron dengan upaya penataan dan pengelolaan arsip. Agar informasi penting terkait suatu hal kedepannya. Dan Covid-19 sebagai contoh. Masyarakat nantinya akan lebih mudah mengakses informasi.

Dalam hal ini, menurut Sulaiman arsip pengelolaan dan penataan arsip jadi kuncinya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.