PPU
DPMD PPU Berikan Arahan Khusus Demi Optimalkan Tata Kelola Kearsipan Desa
Dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU telah memberikan arahan khusus kepada pemerintahan desa.
Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi mengatakan bahwa, fokus utama arahan tersebut adalah terkait penataan kearsipan dan manajemen dokumen di desa demi mempermudah pertanggungjawaban kinerja kepala desa.
“Kita juga di DPMD memberikan arahan khusus untuk pemerintahan di tingkat desa, di bidang Pemdes terkait penataan kearsipan. Kalau terkait dengan arsip mengenai aset kita sudah ada Perbupnya,” ungkap Yayuk belum lama ini.
Pembekalan terkait penataan kearsipan menjadi penting, mengingat pentingnya dokumentasi dan pengelolaan data untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, serta memberikan landasan hukum dalam pengelolaan arsip-arsip mengenai aset desa.
Selain itu, tata naskah arsip dan prosedur lainnya juga menjadi fokus dalam pemahaman yang diberikan oleh DPMD PPU kepada desa-desa di wilayah kerjanya. Yayuk menegaskan bahwa, pemahaman yang baik terhadap proses ini penting untuk menjaga ketertiban dan keakuratan data.
Pihaknya tidak hanya memberikan arahan terkait penataan kearsipan, tetapi juga memberikan pemahaman fundamental terhadap tata naskah arsip dan prosedur lainnya yang menjadi langkah-langkah krusial dalam menjaga kualitas dan integritas data di tingkat desa.
Dalam rangka memastikan penerapan arahan ini, DPMD PPU juga melakukan monitoring secara berkala. Yayuk mengungkapkan bahwa sejauh ini hampir semua desa telah menjalankan mekanisme kearsipan yang telah diinstruksikan.
“Kemudian terkait tata naskah arsip dan lainnya juga kita sudah berikan pemahaman di desa. Kemarin bahkan sudah ada monitoring juga hampir semua berjalan mekanisme kearsipannya,” kata Yayuk.
Selain memberikan arahan, DPMD PPU juga memastikan adanya ruangan khusus di kantor desa untuk menyimpan arsip-arsip yang dihasilkan dari kinerja pemerintahan desa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keteraturan dan kemudahan akses dalam pengelolaan arsip di tingkat desa.
Dengan demikian, DPMD PPU tidak hanya berperan dalam peningkatan kapasitas pemerintahan desa tetapi juga membantu membangun fondasi yang kuat untuk pengelolaan arsip dan data yang berkualitas di tingkat desa. (nip/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoBesok Dimulai, Pariwisata Fest 2026 Hadir di Lembuswana Mall Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoCadangan Air Menipis, Kaltim Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Krisis Air
-
OLAHRAGA4 hari agoShell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge Serbu Sidoarjo, Sensasi Adventure Makin Memanas
-
KUKAR5 hari agoBeseprah Jadi Ruang Kesetaraan, Aulia Rahman Basri: Semua Membaur dengan Warga
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoDari Pantai Manggar hingga Beras Basah, 11 Destinasi Kaltim Dibersihkan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPINTU Perkenalkan VIP Private, Akses Tokenized Assets Bersama Ondo Finance Makin Luas
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoBacklog Perumahan Kaltim Tembus 591 Ribu KK, Pemprov Genjot Subsidi Biaya Rumah dan RTLH
-
KUKAR4 hari agoMinat Generasi Muda terhadap Seni Rupa Kukar Terus Tumbuh

