Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DPMPD Kaltim Bentuk Pokjanal Posyandu 2023-2026

Diterbitkan

pada

Posyandu Kaltim
Ilustrasi Posyandu. (Dok. Google)

Pemprov melalui DPMPD Kaltim bakal meningkatkan peran Posyandu disetiap desa. Melalui peran Pokjanal Posyandu yang akan dibentuk. Diharapkan dapat meningkatkan fungsi pelayanan Posyandu kepada masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim membentuk Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Kaltim 2023-2026.

Tujuannya, untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Hal tersebut dibahas dalam rapat bertempat di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim Jalan AW Syahrani Samarinda, Kamis 30 Maret 2023.

Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Rosalindawaty mengatakan tujuan pembentukan Pokjanal Posyandu untuk meningkatkan koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) serta tugas dan fungsi yang menjadi anggota Pokjanal Posyandu dalam pembinaan Posyandu.

Baca juga:   Hanna-Rifky Pimpin IYD LC Kaltim, Siap Berkolaborasi Bangun Daerah

“Hari ini kami bersama beberapa dinas lain melakukan pembahasan Pokjanal Posyandu yang diharapkan nantinya akan mendapat keputusan bersama terkait pembentukan personil Pokjanal Posyandu 2023-2026,” ucap Rosalindawaty saat memimpin rapat.

Libatkan Lintas Sektor

DPMPD Kaltim

Disebutkannya, ada beberapa perubahan dalam kepengurusan sebagaimana tugas dan fungsi Pokjanal Posyandu dengan melibatkan lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Diskominfo, DKP3A, BKKBN serta DPMPD.

“Kami harapkan termasuk dari Bappeda untuk dapat bersinergi agar dapat membuat program-program yang bisa dilaksanakan di lapangan,” tuturnya.

Oleh karenanya, semua pihak terkait dapat ikut bertanggung jawab dalam penguatan posyandu, salah satunya pembentukan tim Pokjanal Posyandu serta dalam pelaksanaannya dapat terintegrasi dengan stakeholder terkait. (Rzk/diskominfokaltim/am)

Baca juga:   THM, Spa, dan Biliar di Samarinda Wajib Tutup 20 Maret

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.