Connect with us

BONTANG

Pj Ketua TP PKK Kaltim Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu

Diterbitkan

pada

Kegiatan pengukuhan Ketua Posyandi oleh TP PKK yang berlangsung di Tanjung Laut Ballroom Hotel Bintang Sintuk Kota Bontang, Rabu 24 April 2024. (Diskominfo Kaltim)

Pj Ketua TP PKK Kaltim mengukuhkan ketua Pembina Posyandu melalui 6 standar pelayanan yang meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan umum, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Pj Ketua TP PKK Kaltim, Yulia Zubir Akmal mengukuhkan ketua pembina Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu (Posyandu) tingkat Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan pengukuhan ini berlangsung di Tanjung Laut Ballroom Hotel Bintang Sintuk Kota Bontang, Rabu 24 April 2024.

Langkah ini merupakan tindal lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.1-3707 tahun 2023 mengenai pembinaan dan sinergi Posyandu.

Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari serangkaian Rapat Koordinasi TP PKK Katim Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kota Taman.

Baca juga:   Selama Libur Lebaran, BPBD Bontang Catat 8 Titik Kebakaran Lahan

“Saya percaya bahwa ibu akan mempu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya disertai penuh tanggung jawab,” tegas Pj Ketua PKK Kaltim Yulia Zubir Akmal membacakan naskah pengukuhan.

Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan yang melibatkan masyarakat untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu, bayi dan balita.

“Melalui 6 standar pelayanan yang meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan umum, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, saya harapkan pelayanan ini dapat diperhatikan dengan seksama,” tambahnya.

Posyandu juga berperan dalam gerakan untuk meningkatkan reproduksi keluarga sejahtera, ketahanan keluarga dan ekonomi keluarga.

“Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting pada anak balita di Provinsi Kaltim sebesar 22,9%, yang meskipun menurun dari tahun sebelumnya, masih di atas rata-rata nasional,” tutur Yulia.

Baca juga:   Pengembangan Transportasi Umum Gratis di Bontang Masih Dimatangkan

Dengan target penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2024 sebesar 12,83%, tantangannya adalah menurunkan angka tersebut sebesar 10,07%.

“Perlu kerja keras dan sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk mengatasi masalah stunting yang bersifat multifaktor,” tambahnya lagi. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.