SEPUTAR KALTIM
DPMPD Kaltim Siap Kolaborasi dengan RMC P3PD

Untuk melakukan percepatan pembangunan di pedesaan, DPMPD Kaltim siap mendukung peran tenaga ahli Regional Management Consultant (RMC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Benua Etam.
Ketika menerima kunjungan tenaga ahli RMC P3PD, Selasa 4 April 2023. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi. Menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, DPMPD Kaltim siap memfasilitasi sarana dan prasarana penunjang operasional.
“(Secara) prinsip kami siap kolaborasi. Jika dibutuhkan, kami siap fasilitasi sekretariat beserta sapras penunjangnya.”
“Seperti yang dulu dilakukan saat ada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di DPMPD,” ujar Anwar Sanusi.
Dia menilai semua punya tujuan sama dalam membangun dan memajukan desa. Karenanya perlu bersinergi untuk pencapaian hasil yang lebih optimal.
Pada kesempatan itu Anwar Sanusi juga mengaku siap memfasilitasi rekrutmen pengisian kekurangan tiga orang TA RMC P3PD di Kaltim.
“Saya siap rekomendasikan orang yang memang punya kinerja baik dan tentunya memenuhi kriteria persyaratan yang dibutuhkan,” katanya sambil menyebut kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan bidang TI, Psikologi, dan Hukum dengan syarat minimal pengalaman kerja 8 tahun di bidangnya.
Tentang P3PD
Menukil dari laman DPMPD Kaltim, P3PD merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga.
P3PD diharapkan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien (yang berbasis permintaan dan kebutuhan dengan menggunakan teknologi digital berbasis mekanisme pasar).
Pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan-balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada desa dan kabupaten yang berkinerja baik untuk memperkuat capaian program.
Sistem pendukung yang dikembangkan oleh Pemerintah Pusat. Baik oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Kemenko PMK. Tidak hanya dapat mendukung dan mendorong efisiensi di pusat, namun juga dapat dipergunakan pemerintah daerah dan desa.
P3PD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan. Serta meningkatkan kualitas pembangunan desa di lokasi program. Melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan.
Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Mengujicobakan mekanisme pemberian insentif kepada pemerintah desa. Berdasarkan metrik kinerja utama dari tata kelola yang baik, penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.
Pada akhirnya, P3PD diharapkan akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas belanja desa dan perbaikan layanan (Improvement of Village Service Delivery) kepada masyarakat desa. (dra)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan