Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DPMPD Kaltim Siap Kolaborasi dengan RMC P3PD

Diterbitkan

pada

DPMPD KALTIM
DPMPD Kaltim menerima kunjungan tenaga ahli RMC P3PD, Selasa 4 April 2023. (Dok/Pemprov)

Untuk melakukan percepatan pembangunan di pedesaan, DPMPD Kaltim siap mendukung peran tenaga ahli Regional Management Consultant (RMC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Benua Etam.

Ketika menerima kunjungan tenaga ahli RMC P3PD, Selasa 4 April 2023. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi. Menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, DPMPD Kaltim siap memfasilitasi sarana dan prasarana penunjang operasional.

“(Secara) prinsip kami siap kolaborasi. Jika dibutuhkan, kami siap fasilitasi sekretariat beserta sapras penunjangnya.”

“Seperti yang dulu dilakukan saat ada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di DPMPD,” ujar Anwar Sanusi.

 Dia menilai semua punya tujuan sama dalam membangun dan memajukan desa. Karenanya perlu bersinergi untuk pencapaian hasil yang lebih optimal.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Terima 37 Penghargaan Sepanjang 2022, Berikut Daftarnya...

Pada kesempatan itu Anwar Sanusi juga mengaku siap memfasilitasi rekrutmen pengisian kekurangan tiga orang TA RMC P3PD di Kaltim.

“Saya siap rekomendasikan orang yang memang punya kinerja baik dan tentunya memenuhi kriteria persyaratan yang dibutuhkan,” katanya sambil menyebut kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan bidang TI, Psikologi, dan Hukum dengan syarat minimal pengalaman kerja 8 tahun di bidangnya.

Tentang P3PD

Menukil dari laman DPMPD Kaltim, P3PD merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga.

P3PD diharapkan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien (yang berbasis permintaan dan kebutuhan dengan menggunakan teknologi digital berbasis mekanisme pasar).

Baca juga:   Bupati PPU Berharap Pengembangan Kawasan Industri Buluminung Jadi Atensi Pemprov Kaltim

Pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan-balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada desa dan kabupaten yang berkinerja baik untuk memperkuat capaian program.

Sistem pendukung yang dikembangkan oleh Pemerintah Pusat. Baik oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Kemenko PMK. Tidak hanya dapat mendukung dan mendorong efisiensi di pusat, namun juga dapat dipergunakan pemerintah daerah dan desa.

P3PD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan. Serta meningkatkan kualitas pembangunan desa di lokasi program. Melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan.

Baca juga:   LKPJ Gubernur Kaltim 2022: Provinsi Ini Banyak Kemajuan

Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Mengujicobakan mekanisme pemberian insentif kepada pemerintah desa. Berdasarkan metrik kinerja utama dari tata kelola yang baik, penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.

Pada akhirnya, P3PD diharapkan akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas belanja desa dan perbaikan layanan (Improvement of Village Service Delivery) kepada masyarakat desa. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.