SAMARINDA
DPMPTSP Samarinda akan Surati SCP Masalah Perizinan, Parkir Mal dan Hotel Lain Ikut Jadi Sorotan
Menindaklanjuti masalah perizinan parkir di SCP. DPMPTSP Samarinda bakal menyurati pihak pengelola. Selain itu, perizinan parkir di mal dan juga hotel lain di Samarinda ikut jadi sorotan.
Masalah perizinan pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan Samarinda Central Plaza (SCP) kini masih berlanjut. Wisata belanja favorit warga itu didapati belum memperbaharui perizinan parkirnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sudah menyoroti perizinan parkir itu sejak 2023 lalu. Ketika pihak Mal SCP ingin meminta rekomendasi, tidak disetujui oleh Dishub lantaran banyak syarat belum terpenuhi.
Mulai dari tidak adanya sprinkler. Yakni alat untuk memadamkan api secara otomatis. Tidak adanya marka parkir yang memadai, pengaturan lalu lintas di dalam mal. Hingga analisis dampak lingkungan (andalalin) yang menjadi penyebab macet di sekitar mal.
Belum lama ini pihak manajemen Mal SCP mengaku memang tengah mengurus perizinan parkirnya yang dikelola oleh pihak ke-3 Central Park. Namun surat izin yang dikantunginya belum kadaluwarsa.
“Sebenarnya karena izin yang dari wali kota ini terbit di tahun 2021, memang sebelum ada yang namanya OSS. Nah kalau yang kita mengajukan yang ada OSS ini memang masih terkendala.”
“Nah kalau untuk yang kami pegang ini memang berjalan sesuai dengan yang ada di sini. Dengan izin ini. Contoh misalnya satu bunyinya adalah ‘izin ini berlaku selama sampai ada perubahan’ gitu,” jelas Perwakilan Manajemen Mal SCP Gita kepada media Rabu 3 April 2024.
“Jadi untuk periode waktunya sendiri memang tidak ada tersebut ya. Misalkan matinya tahun 2024 gitu enggak ada,” tambahnya.
Lalu terkait pembaruan perizinan. Gita menyebut pihaknya masih dalam proses pemenuhan fasilitas parkir secara bertahap. Termasuk pemenuhan sprinkler, jalur pedestarian, juga marka internal.
DPMPTSP Ambil Tindakan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mmenegaskan bahwa perizinan yang dipegang oleh SCP itu otomatis tidak berlaku.
Sebab izin itu diberikan untuk pengelolaan parkir yang dikelola oleh manajemen SCP. Sehingga ketika berpindah tangan ke pengelola parkir oleh pihak ke-3, izinnya gugur dan harus diperbaharui.
Kepala DPMPTSP Kota Samarinda Jusmaramdhana Alus, mengaku akan menyurati pihak pengelola SCP untuk menindaklanjuti masalah izin parkir dari Dinas Perhubungan.
“Kami sudah melakukan koordinasi internal dan mempelajari kondisi yang terjadi di lapangan, bahwa benar terjadi penyimpangan dalam hal pemberian izin pengelolaan SCP,” jelas kadis yang akrab disapa Yus pada Jumat 5 April 2024.
“Di mana Mal SCP mengeluarkan pengelolan parkirnya, tapi di lapangan operatornya bukan mereka tapi operator lain. Sehingga otomatis surat izin yang dibuat menggugurkan,” lanjutnya.
Dari surat itu, Yus meminta agar SCP memenuhi ketentuan sesuai dengan Surat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) no 17 tahun 2021. Menyoal analisa dampak lalu lintas (Andalalin). Kata Yus, apabila manajemen SCP tidak melakukan proses pengelolaan secara mandiri sebagaimana surat dari DPMPTSP selama 14 hari sejak diserahkan. Maka urusannya diserahkan kepada Dishub dan Satpol PP untuk penindakan.
Izin Parkir Di Hotel Dan Mal Lain Ikut Jadi Sorotan
Selain parkir di Mal SCP. DPMPTSP juga tengah menyoroti perizinan parkir di hotel dan juga mal lain. Yang juga didapati tak perbarui izinnya masing-masing.
“Kami akan lakukan investigasi untuk menemukan lokasi mana saja lahan parkir tidak berizin. Beda tempat beda izinnya meskipun satu pengelola,” kata Yus.
Yus bilang, pengelolaan parkir memang harus dikelola secara profesional. Agar lebih tertib. Yus mengingatkan bahwa segala proses berusaha memang memang harus memiliki izin parkir melalui OSS dalam hal ini KBLI.
“Enggak asal tabrak seperti yang sekarang, KBLI kan ada harus ada NIB. Sekarang yang punya usaha ini, punya enggak dasar-dasar hukum sebagai alas dasar mereka untuk berusaha? Harus jelas administrasi dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Terkait data mal dan hotel yang disoroti. Ia menyebut akan membuka kepada media setelah lebaran. (ens/fth)
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
DPR RI Edi Oloan Tanggapi Status PPPK Paruh Waktu untuk Ratusan Honorer Samarinda
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Pemangkasan Bukit Belum Optimal, Longsor di Perumahan Keledang Mas Samarinda Masih Berlanjut
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Muhammad Darlis Reses di 12 Titik, Sebut 2 Masalah Utama yang Dirasakan Warga Samarinda
-
HIBURAN3 hari yang lalu
Rumah Ulin Arya Samarinda Bikin Arya Symphony Perdana 2025, Debut Concert Nusantara String Ensemble
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Carut-Marut Sistem Parkir Tepi Jalan di Samarinda, Begini Solusi dari Pengamat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari yang lalu
Jalan-Jalan ke Samarinda Theme Park dengan Nuansa Jepang, Menjajal Pengalaman Wisata Seakan di Negeri Sakura
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Pj Gubernur Kaltim Dikritik Karena Kunjungan Kerja Bareng Salah Satu Cagub Pilkada Kaltim, Akmal Malik: Saya Undang Semua
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Evaluasi Pilkada Kota Samarinda: Minimnya Partisipasi, Kurangnya Sosialisasi