Connect with us

PASER

DPPKUKM Kaltim Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Paser

Diterbitkan

pada

DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di beberapa titik wilayah Kabupaten Paser. (Diskominfo Kaltim)

DPPKUKM Kaltim menggelar pengawasan distribusi pupuk bersubsidi yang dilakukan di tiga wilayah di Paser. Tujuannya untuk memantau ketersediaan pupuk bersubsidi dari Pupuk Indonesia dan memastikan legalitas NIB dan SPJB di kios-kios penyalur pupuk.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di beberapa titik wilayah Kabupaten Paser.

Pengawasan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 27 hingga 28 Juni 2024.

Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Penyidik PPNS-Perlindungan Konsumen DPPKUKM Kaltim yang juga merupakan Ketua Koordinator Kegiatan, Hernawati Apriyani, yang akrab dipanggil Noni.

Tiga titik pengawasan yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah UD. Ridha Jalan Modang No. 60 Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser, UD. Argo Paser Jl. Poros Provinsi Desa Damit RT. 07 Kec. Paser Belengkong, dan UD. Sahabat Tani Jl. PTPN Tanah Merah RT. 003 Janju Kec. Tanah Grogot Kab. Paser.

Baca juga:   Masyarakat Peduli Api Paser dapat Pelatihan dari Dishut Kaltim

Hernawati Apriyani menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan pengawasan ini adalah untuk memantau ketersediaan pupuk bersubsidi dari Pupuk Indonesia dan memastikan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di kios-kios penyalur pupuk.

“Kami juga mengawasi ke mana saja penyaluran distribusi pupuk tersebut disalurkan. Kami berharap dengan adanya pengawasan ini tidak ada kendala dan permasalahan di lapangan sehingga kita bisa menjaga kualitas dari pupuk tersebut,” ujar Hernawati.

Harapannya hal ini bisa memudahkan masyarakat mendapatkan pupuk bersubsidi dengan cara mengatasi permasalahan yang ada, terutama kendala aplikasi karena masalah sistem sering error dikarenakan sinyal.

Sehingga masyarakat atau petani mereka lebih mengusulkan menggunakan Kartu Tani daripada aplikasi. (rw)

Baca juga:   Mendik Makmur dan Long Ikis Wakili Kaltim di Lomba Desa Nasional 2024

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.