Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DPRD Kaltim Tutup Operasional Dua Perusahaan Terkait Tabrakan Jembatan Mahakam I

Diterbitkan

pada

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle. (Chandra/Kaltim Faktual)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi menutup sementara operasional dua perusahaan, PT. Energi Samudra Logistic dan PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, menyusul kelalaian mereka dalam menyelesaikan ganti rugi dan tuntutan perbaikan pasca-tabrakan kapal yang merusak Jembatan Mahakam I pada 26 April 2025.

Penutupan ini berlaku mulai pukul 23.00 WITA pada 26 April 2025, hingga rekomendasi teknis dari dinas terkait diterbitkan.

Deadline Diabaikan, Operasional Ditutup

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi Il DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar hingga pukul 23.00 WITA, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa kedua perusahaan telah empat kali mengabaikan surat pemanggilan untuk mempertanggungjawabkan insiden tersebut.

“Kami memberikan batas waktu hingga malam ini, tetapi mereka tetap tidak menunjukkan itikad baik. Bahkan, perwakilan perusahaan yang hadir malam ini tidak bisa memberikan keputusan konkret. Karena itu, kami memutuskan menutup operasional mereka sementara,” tegas Panrecalle kepada awak media, Selasa, 29 April 2025.

Baca juga:   Komisi II DPRD Kaltim Murka, Usir Perwakilan Perusahaan Penabrak Jembatan Mahakam

Selain pembekuan operasional perusahaan penabrak, penutupan juga difokuskan pada area di bawah jembatan yang rusak parah. Sementara bagian atas jembatan masih ditinjau kelayakannya oleh Dinas Perhubungan.

“Jika area bawah tidak memungkinkan untuk aktivitas, kami tidak mau ada negosiasi. Tutup, titik. Untuk bagian atas, kami tunggu hasil evaluasi teknis,” jelasnya.

Minta Peran Aparat Hukum dan Masyarakat

Panrecalle juga merekomendasikan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses dugaan kelalaian hukum.

“DPRD bukan lembaga peradilan, tetapi rekomendasi kami harus ditindaklanjuti eksekutif dan yudikatif. Jika ada pelanggaran, proses hukum harus dijalankan,” tegasnya.

Selain itu, legislator asal Partai Gerindra ini mengajak masyarakat dan jurnalis di Kalimantan Timur untuk bersama-sama mengawasi proses penyelesaian.

Baca juga:   Kemenag Kaltim Ajak Media Bersinergi, Siapkan Haji 2025 dan Perkuat Transparansi Publik

“Selama ini, pengawasan hanya dilakukan pemerintah dan SOP. Tapi kejadian berulang ini membuktikan pengawasan partisipatif masyarakat diperlukan. Jangan hanya pajak yang dinikmati, tanggung jawab sosial juga harus dijalankan perusahaan,” seru Panrecalle.

Tuntutan Ganti Rugi dan Evaluasi Sistem

DPRD mengungkapkan, PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra diduga terlibat dalam empat insiden serupa sebelumnya. Ganti rugi senilai Rp35 miliar telah direkomendasikan melalui Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) untuk perbaikan infrastruktur.

Sementara itu, PT. Energi Samudra Logistic dan PT. Pelindo diminta segera merumuskan besaran ganti rugi atas kerusakan terbaru.

Rapat darurat tersebut dihadiri secara daring oleh perwakilan Kementerian PUPR, Kejaksaan Tinggi, Biro Hukum Provinsi, serta lembaga teknis terkait. “Kami transparan dan tidak main-main. Jika ada pelanggaran, semua pihak harus bertanggung jawab,” tambah Panrecalle.

Baca juga:   Hari Bumi 2025: Tambang dan Janji Palsu, Pemerintah Abai pada Lingkungan dan Rakyat

Gubernur Diminta Tegas

Meski Gubernur Kalimantan Timur telah merekomendasikan penutupan operasional, Panrecalle menilai eksekutif lamban bertindak. “Rekomendasi kami sejak lama tidak diindahkan. Sesuai UU No. 23/2014 Pemerintahan Daerah, Gubernur harus konsisten menjalankan amanat hukum,” tegasnya.

Kini, semua pihak menunggu hasil investigasi Dinas Perhubungan yang akan menentukan kelayakan Jembatan Mahakam I untuk kendaraan roda 2, 4, atau 10. Sementara itu, penutupan operasional di area bawah jembatan menjadi bukti keseriusan DPRD mengawal kepentingan publik.

“Kami tidak main-main. Jika perusahaan tetap abai, kami akan terus eskalisasi hingga ke tingkat pusat,” pungkas Panrecalle. (Chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png


Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.