Connect with us

SAMARINDA

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Gencar Sosialisasi NIB dan NPWP pada Pelaku UMKM

Diterbitkan

pada

Ilustrasi: UMKM di Samarinda didorong terus berkembang. (Dok Nisa/Kaltim Faktual)

Program 10 ribu wirausaha di Samarinda memang sudah tercapai. Namun masih banyak yang enggan membuat NIB dan NPWP karena takut pungutan pajak. DPRD minta pemkot gencarkan sosialisasi.

Sejak tahun lalu, pemkot terus berupaya untuk meningkatkan jumlah pengusaha di Ibu Kota Kaltim. Untuk memenuhi target 10 ribu wirausaha baru. Satu di antara 10 program unggulan Pemkot Samarinda.

Sampai saat ini, program itu sebetulnya sudah berjalan. Namun menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah, program itu masih punya banyak catatan. Karena secara realisasinya belum jalan maksimal.

Laila mencatat saat ini Samarinda punya sekitar 40 ribu wirausaha, termasuk UMKM. Sementara yang sudah ber-NIB sekitar 15 ribu usaha. Jika secara angka, target 10 ribu wirausaha itu memang sudah tercapai. Namun menurut Laila, programnya harus berkelanjutan dan tidak hanya fokus pada pemenuhan target kuantitas saja.

Baca juga:   Kepuasan Warga Samarinda Tinggi, Pengamat: Tetap Harus Tagih Program Belum Tuntas

“Yang sudah ada ini diapakan, dikasih program apa lagi? Nah ini kan harus terus dijaga. Tidak hanya pada program 10 ribu lalu sudah,” jelas Laila, Rabu 24 April 2024.

Laila menyarankan agar dari 40 ribu yang ada tersebut, dimaksimalkan untuk pembuatan NIB dan NPWP. Karena masih banyak calon pengusaha yang enggan mengurus karena takut pada pungutan pajak.

Pengetahuan tentang Pajak

Padahal kata Laila, omzet sebanyak Rp500 juta ke bawah tidak terkena pajak. Sehingga para pedagang kecil atau UMKM sebetulnya tak perlu khawatir. NIB dan NPWP itu justru akan membantu pengusaha.

“Masyarakat kan gitu mindset mereka masih salah. Itu jadi tugas OPD terkait melakukan pemahaman kepada masyarakat.”

Baca juga:   Pengelola SCP Berkomitmen Perbaiki Fasilitas Parkirnya

Laila mendorong agar OPD terkait bisa semakin menggencarkan sosialisasi NIB dan NPWP. Bisa melalui masing-masing kelurahan. Agar pemahaman masyarakat bisa perlahan berubah.

Sementara pihak legislatif, akan membantu dari segi regulasi. Membentuk aturan yang menaungi pelaku usaha yang berkelanjutan, sampai pada tahap pendistribusian produk usaha. Agar bisa semakin berkembang.

“Kami membuat usulan raperda bagaimana mereka terayomi dengan pendampingan. Karena kalau tidak tertuang dalam aturan pemerintah hanya sebagai wacana tidak sebagai target,” tambahnya.

Legislator PPP itu pengin ada satu lokasi terpusat yang menampung produk hasil kreasi UMKM di masing-masing kelurahan. Lalu hasilnya bisa didistribusikan, baik ke hotel, maupun ke OPD sebagai snack box. (ens/fth)

Baca juga:   Cicil Persiapan, Remyza Baihaqi Incar Gelar Juara Duta Wisata Kaltim 2024

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.