SAMARINDA
DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tambah Uang Ganti Rugi Gang Rombong

DPRD Samarinda apresiasi langkah pemkot dalam menertibkan kawasan Gang Rombong. Namun mendorong untuk melakukan langkah persuasif dan menambah uang ganti rugi.
Pembongkaran kampung kumuh di tengah Ibu Kota Kaltim, alias Gang Rombong Samarinda kini jadi polemik. Kawasan gang kecil yang jadi sorotan pemkot itu, lantaran bangunan di sana termasuk ilegal dan tak berizin. Apalagi sebelumnya berupa fasilitas umum (fasum).
Sehingga pemkot minta puluhan bangunan disana agar dibongkar. Dan pemkot akan mengembalikan fungsinya sebagai fasum. Sesuai data aset yang dimiliki pemkot.
Pemkot memberikan dana santunan atau ganti rugi kepada mereka. Untuk pemilik bangunan mendapat Rp3 juta. Sementara penyewa Rp1,5 juta. Setelah itu pemkot memberi waktu satu minggu untuk warga membongkar mandiri sebelum dibongkar oleh pemkot.
Namun, warga di sana mengaku kedulitan mencari tempat tinggal baru. Ditambah uang ganti rugi yang diterima tidak cukup. Bahkan untuk biaya pindahan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengapresiasi langkah pemkot dalam upaya penetiban itu. Namun memberi beberapa masukan dan catatan.
“Jadi begini, kita perlu menata kota itu dengan baik. Cuma ya perlu manusiawi lah. Jadi perlu melakukan pembinaan terhadap oknum-oknum yang melakukan penertiban. Agar tidak terjadi konflik,” jelas Angkasa pada Rabu, 25 Oktober 2023.
“Kami mendukung penertiban itu, cuma caranya ya. Kita boleh tegas tapi yang paling bagus itu persuasif. Penertibannya saya dukung. Cara yang mungkin harus elok,” lanjutnya.
Karena Angkasa melihat upaya pemkot itu termasuk dalam tumbuh dan kembang Kota Tepian. Yang merupakan Ibu Kota Kaltim dan segera menjadi penyangga IKN. Sehingga penertiban itu memang diperlukan.
Sehingga menertibkan yang asalnya kawasan kumuh menjadi kawasan ideal, memang perlu didukung. Untuk mewujudkan Kota Samarinda yang tertib dan indah.
Namun Angkasa memberi catatan. Selain melakukan dengan cara yang baik, Pemkot Samarinda juga harus memberikan dana kerohiman yang pantas dan wajar
Bahkan terkait dana ganti rugi yang dirasa belum cukup oleh warga itu, Angkasa mendorong agar menambahnya dan memasukkanya ke dalam anggaran.
“Misal kami mau belanjakan ini untuk menambah. Sementara ini belum. Tapi kami menunggu aja. Tapi kalau pemerintah kota mengajukan anggaran untuk itu pasti kita dukung. Karena ada perhitungannya kan,” pungkasnya. (ens/fth)

-
KUKAR4 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA2 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
SAMARINDA4 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun