Connect with us

SAMARINDA

IKN Pindah ke Kaltim, DPRD Setujui Perubahan RPJMD Samarinda

Diterbitkan

pada

rpjmd
Rapat pemaparan umum perubahan RPJMD (ist)

DPRD Kota Samarinda menyetujui inisiatif pemkot untuk merevisi RPJMD 2021-2026. Karena harus menyesuaikan dengan kehadiran IKN di Kaltim.

Pemkot diwakili Asisten II dan Bappedalitbang melakukan pemaparan umum perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda 2021-2026. Di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Samarinda, Kamis 9 Maret 2023.

Dalam pemaparannya, pemkot menyebut landasan perubahan RPJMD adalah untuk menyelaraskan arah pembangunan kota. Dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Utamanya dengan IKN Nusantara yang berlokasi di Kaltim.

Perubahan kali ini disebut lumayan signifikan, karena harus menyesuaikan dengan RPJMN.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menuturkan. DPRD secara prinsip tidak memiliki sanggahan terhadap perubahan tersebut. Karena memang selayaknya terjadi perubahan. Bahkan dewan siap memberi masukan-masukan agar RPJMD versi baru nanti semakin sip.

Baca juga:   Investasi Kaltim 2022 Lampaui Target, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

“Sebenarnya kami sudah paham (alasan perubahan). Tapi kami ingin tahu perubahan ini apa indikatornya, apa latar belakangnya, apa outpu-nya.”

“Kami harus menyetujui. Karena ini urusan pembangunan Kota Samarinda,” ujar Angkasa.

Selain menyesuaikan dengan arah pembangunan IKN agar selaras. Karena bagaimanapun, Samarinda adalah kota penyangga utama sekaligus jadi satu di antara dua pintu gerbang ke IKN.

Dalam perubahan RPJMD nanti, tetap didasarkan pada visi misi pembangunan Andi Harun-Rusmadi.

Disebutkan pula, mayoritas perubahan berkenaan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah baik itu IKU wali kota atupun IKU setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Angkasa bilang, leading sector dari perubahan ini adalah wali kota. Dan sebagai garis start, pada Senin 13 Maret esok. Akan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Samarinda dengan agenda penandatanganan MoU. Antara dewan dan pemkot, terkait rencana awal perubahan RPJMD.

Baca juga:   RTH 3 Kota di Kaltim Tak Sampai 30 Persen

“Proses untuk dijadikan Raperda itu nanti kita bahas,” pungkasnya. (mhn/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.