SAMARINDA
Drama Lahan untuk Terowongan Happy Ending, Segel di Lahan RSI Resmi Dicabut

Setelah duduk bersama, Pemkot Samarinda bersedia menyelesaikan proses administrasi. Untuk memakai aset RSI milik Pemprov Kaltim, dalam seminggu ke depan. Alhamdulillah, dramanya happy ending.
Tak ingin polemik penyegelan aset Rumah Sakit Islam (RSI) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berkepanjangan. Pj Gubernur Akmal Malik menginisiasi rapat bersama pemkot di area penyegelan pada Senin siang. Untuk membicarakan langsung apa saja yang menjadi akar drama aset ini.
Sebab sebelumnya, pemkot sudah mendapatkan lampu hijau secara lisan dari PJ Gubernur Akmal Malik. Namun pada Sabtu 20 Januari 2023 kemarin. Pemprov Kaltim melalui BPKAD justru melakukan penyegelan. Karena pemkot dianggap belum menuntaskan proses administrasi hibah aset.
Hal itu membuat persoalan aset antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda semakin menjadi drama.
Pertemuan pada Senin 22 Januari 2023 di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada, Jalan Kakap Samarinda itu berlangsung tertutup. Dihadiri jajaran pejabat Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim.
Di pertengahan rapat, wali kota Samarinda, PJ Gubernur Kaltim, Sekda Kaltim, BPKAD Kaltim, beserta pejabat lain. Kemudian bersama-sama meninjau lahan yang jadi polemik.
Pemkot Samarinda Segera Urus Administrasi
Dari hasil pantauan di lapangan. Persoalannya hanyalah, Pemkot Samarinda perlu menyelesaikan beberada administrasi yang diminta pemprov.
Drama persoalan aset antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Samarinda kini berakhir happy ending. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku siap menyelesaikan administrasi yang diperlukan.
“AMDAL sudah ada. Hanya saja kita lakukan permohonan revisi berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan. Kemudian permohonan hibah. Permohonan hibah agar tanah yang kita pakai itu digunakan pemerintah kota untuk kepentingan umum.”
“Tadi saya sudah sampaikan surat permohonannya. Tapi masih ada beberapa kelengkapan administratif yang dibutuhkan oleh provinsi. Kami akan penuhi dalam seminggu ini ya. Apa yang menjadi arahan dari provinsi kepada kami, kami taati,” jelas Andi Harun usai rapat.
Sebagai timbal balik. Andi Harun mengatakan siap untuk memberikan bantuan atau kontribusi kepada RSI jika memang dibutuhkan. Dan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah kota. Meski bukan secara resmi milik pemkot.
Terutama jika ada hal urgent yang berkaitan dengan dampak pembangunan terowongan kepada RSI. Namun selama pembangunan berlangsung, pelayanan RSI diupayakan tidak terganggu.
Untuk pemberhentian sementara dan penyegelan oleh pemprov sendiri sudah berakhir pada hari Senin ini. Dan segel oleh pemprov alan segera dicabut. Pembangunan terowongan bisa kembali dilanjutkan.
Alasan Penggunaan Sebagian Aset RSI
Andi Harun menjelaskan. Kalau alasan penggunaan sebagian aset RSI itu menjadi penting untuk pembangunan terowongan. Karena adanya permintaan dari masyarakat. Untuk penyediaan jalur evakuasi jika terjadi sesuatu.
“Menjaga keselamatan warga negara itu, masyarakat itu, adalah hukum tertinggi bernegara. Nah, oleh sebab itu pekerjaan-pekerjaan teknis infrastruktur termasuk di dalamnya itu harus tetap berpedoman menjunjung tinggi aspek keselamatan warga.”
Ini sekaligus menjelaskan mengapa penggunaan aset RSI tidak masuk dalam DED proyek terowongan.
Hanya Missed Komunikasi
Menurut Andi Harun, dinamika seperti ini akan selalu hadir di setiap kebijkan atau pembangunan. Pro dan kontra menjadi warna yang wajar. Dan drama yang terjadi antara pemkot dan pemprov terjadi hanya kurang komunikasi.
Sebab masuknya lahan pemprov untuk pembangunan terowongan itu baru masuk di tengah jalan. Bukan dari awal perencanaan rancang bangun rinci alias DED (Detail Engineering Design).
Termasuk permasalahan teknis terkait dampak yang akan terjadi terhadap beberapa fasilitas pelayanan publik di sekitar area pembangunan. Pemkot menjamin itu juga menjadi perhatian.
“Ini sangat teknis. Kalau pada hari ini belum tergambar, gambar perencanaan. Kita akan melakukan evaluasi terhadap desainnya. Dan saya sudah minta kepada kontraktor untuk mendengarkan masukan dari pihak Rumah Sakit agar akses ini mendapat perhatian.”
“Kita tentu tidak mau kalau terowongannya selesai, tapi aset inlet atau otletnya meninggalkan masalah dari sisi teknis. Jadi tenang saja. Akan kita selesaikan soal itu,” tambah Andi Harun.
Ia mengira ada kesalahan penafsiran yang terjadi. Dalam hal ini pemkot menafsirkan persetujuan lisan PJ Gubernur sudah menjadu lampu hijau yang kuat atas penggunaan lahan.
“Kalau kami salah, kami minta maaf. Ada saran dari masyarakat untuk duduk bareng. Kami datang. Ketika kami bekerja tidak koordinatif, ya saya evaluasi diri. Kami evaluasi di sisi pemerintah. Hanya kurang komunikasi aja,” pungkasnya. (ens/dra)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan