Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Duduki Peringkat Tujuh Nasional, Pemprov Kaltim Raih Anugerah KIP 2021

Published

on

Diskominfo Kaltim Dorong Humas Pemerintah Maksimalkan Kemampuan Literasi Teknologi
Kepala Diskominfo Kaltim Faisal. (Foto: Adpimprov Kaltim)

Prestasi membanggakan diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Yaitu meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Nasional tahun 2021 sebagai Provinsi Informatif dan menduduki peringkat 7. Naik dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat 8.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengaku bangga dan bersyukur atas pencapaian ini. Menurut dia, penghargaan ini hasil kerja keras Dinas Kominfo bersama OPD lingkup Pemprov Kaltim dalam keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah kita bersyukur, dan berterima kasih seluruh OPD, kita bisa naik peringkat dari 8 ke 7. Sementara provinsi di Pulau Jawa, ada yang keluar dari peringkat 10 besar. Kita sangat mengapresiasi bisa naik peringkat,” kata Faisal, usai mendampingi Gubernur Kaltim mengikuti penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021, di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/10/2021) lalu.

Baca juga:   KEK Maloy Tak Kunjung Beroperasi, Pemkab Kutim Kejar Deadline Tarik Investor

Keberhasilan KIP Kaltim naik peringkat tahun ini, lanjut Faisal dapat memacu semangat semua pihak, serta mengajak semua OPD) dan badan publik untuk lebih transparan dan terbuka dalam keterbukaan informasi publik. “Mudah-mudahan tahun depan, Kaltim bisa terus naik peringkat dan bisa masuk 5 besar,” harapnya.

Selain itu, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Kaltim bisa mempertahankan rangking III besar nasional, kemudian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) kita masuk rangking 9 nasional, termasuk Indeks Demokrasi Indonesia rangking 3 nasional, jadi capaian prestasi yang diraih tahun ini sangat bagus.

“Mudah-mudahan prestasi dan penghargaan tahun ini, bisa memotivasi seluruh OPD untuk meningkatkan kinerjanya untuk lebih transparan dan terbuka dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi,” pesan Faisal.

Baca juga:   Presiden Jokowi Putuskan Rakyat Boleh Lepas Masker dan Pelaku Perjalanan Tanpa Swab

Sepuluh provinsi kategori Informatif yaitu Jawa Tengah (98,17), Aceh (96,93), Nusa Tenggara Barat (96,77), DKI Jakarta (96,41), Riau (95,81), Bangka Belitung (95,56), Kaltim (93,79), Bali (93,62), Banten (91,70), dan DIY (91,23). (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.