SEPUTAR KALTIM
Elhamsyah Beberkan 10 Tugas Rahasia KUA: Tak Cuma Nikah, tapi Juga Urus Bencana hingga Wakaf!
Kantor Urusan Agama bukan hanya mengurus pernikahan. Dalam Media Gathering Kemenag Kaltim, Elhamsyah mengungkap 10 peran strategis KUA, mulai dari layanan wakaf hingga respons bencana, sekaligus mengajak media memperkuat sosialisasi peran vital lembaga ini.
Acara yang digelar di Aula Kerukunan Kanwil Kemenag Kaltim, Jalan Basuki Rahmat No.42 Samarinda ini dihadiri oleh perwakilan media, Kabid Penyelenggaraan
Haji dan Umrah, Mohlis, serta Kabid Pendidikan Madrasah, Sabransyah, Jumat 25 April 2025.
Sejarah Panjang KUA
Elhamsyah menjelaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) telah ada sejak masa kolonial Jepang pada 1943 dengan nama Shumubu.
Lembaga ini kemudian bertransformasi menjadi Departemen Agama pada 3 Januari 1946 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1/S.D.
“Hingga 2025, usia Kementerian Agama mencapai 79 tahun. Ini mencerminkan kematangan institusi dalam mengemban tugasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum kemerdekaan, KUA berfokus pada pelayanan “lembaga keperluan” seperti pernikahan, talak, cerai, dan rujuk (nikah-talak-rujuk), dengan pendanaan berasal dari kas masjid.
“Pada masa itu, haji dan madrasah belum diatur pemerintah, sehingga KUA menjadi tulang punggung pelayanan keagamaan mandiri,” jelas Elhamsyah.
10 Fungsi Strategis KUA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016, Elhamsyah memaparkan 10 tugas utama KUA:
- Pelayanan dan Pengawasan Pernikahan**: Setiap pernikahan wajib dicatat untuk menghindari praktik ilegal.
- Statistik Layanan Pendidikan Masyarakat.
- Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH): Masyarakat dapat mengakses layanan nikah daring, namun tetap wajib verifikasi fisik di KUA.
- Bimbingan Pranikah : Calon pengantin wajib mengikuti bimbingan sebelum menerima buku nikah.
- Pendataan Masjid : KUA bertugas memetakan jumlah dan kondisi masjid di wilayahnya.
- Penetapan Kalender Hijriah : Seperti awal puasa dan hari raya, melalui koordinasi dengan pusat.
- Bimbingan dan Penerangan Agama : Melibatkan penyuluh dari berbagai agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha).
- Layanan Wakaf**: KUA sebagai otoritas penerbit akta wakaf.
- Pelayanan Kebencanaan dan Respons Sosial.
- Bimbingan Calon Haji : Persiapan jemaah haji reguler untuk keberangkatan 2025.
Tipologi KUA Berdasarkan Beban Kerja
Elhamsyah membeberkan klasifikasi KUA berdasarkan volume pernikahan dan letak geografis:
- Tipologi A : Menangani >100 pasang/bulan (rata-rata 1.300/tahun).
- Tipologi B : 50–100 pasang/bulan.
- Tipologi C : <50 pasang/bulan.
- Tipologi B1 : Berada di daerah terpencil, terluar, atau perbatasan darat.
- Tipologi D2 : Berlokasi di kepulauan, seperti Kepulauan Riau dan Maluku.
“Tipologi ini menentukan alokasi SDM, jumlah penghulu, dan anggaran. Misalnya, KUA Tipologi A mustahil hanya diisi satu penghulu,” tegasnya.
Acara ditutup dengan harapan agar media turut menyosialisasikan peran KUA.
Elhamsyah mengibaratkan, “Seperti ikan teri, kecil namun berdampak besar. Semoga kolaborasi ini terus terjaga.” tutupnya. (Chanz/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Mulai Salurkan Seragam Sekolah Gratis Akhir November 2025
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Indonesia Hadirkan Warna Baru NMAX “TURBO” dan NMAX NEO, Tampilkan Performa dan Fitur Premium
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Peringati Hari Pahlawan ke-80 dengan Upacara dan Ziarah Nasional
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoRatusan Warga Antusias Ikuti Senam Jantung Sehat di Islamic Center Samarinda, Meriahkan HUT ke-44 YJI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSeluruh Gubernur Hadiri Rapat Koordinasi Pembangunan IKN dan Pengukuhan APPSI di Nusantara
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKORMI Kaltim Siapkan Festival Olahraga Masyarakat FORDESWITA 2025 di Destinasi Wisata Derawan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoYJI Kaltim Ajak Masyarakat Peduli Irama Jantung Lewat Edukasi “Don’t Miss a Beat”
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Raih Tiga Penghargaan di Marketing Excellence Awards 2025, Bukti Konsistensi Inovasi dan Strategi Pemasaran Digital

