KUTIM
Empat Tersangka Kasus Korupsi Perumahan KPN Kutim Diserahkan Kepada JPU
Empat orang tersangka kasus korupsi perumaha KPN Kutim yang merugikan negara senilai Rp4.983.821.814. Empat orang tersebut diserahkan kepada JPU setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyerahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran uang ganti rugi Perumahan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari Selasa 2 April 2024.
“Saat ini, keempat tersangka ditahan di Rutan Kelas IIA Samarinda selama 20 hari. JPU akan segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor untuk proses persidangan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Rabu.
Keempat tersangka tersebut adalah mantan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah alias Anto, mantan Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) BPKAD Kutai Timur Muhammad Hamdan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BPKAD Kutai Timur Darmawati, dan Direktur CV Berkat Kaltim Subair.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula pada tahun 2019 lalu, ketika Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui BPKAD melakukan pembayaran kepada CV Berkat Kaltim atas dasar ganti rugi wanprestasi KPN Tuah Bumi Untung Benua.
Namun, pembayaran tersebut dianggap tidak sah dan merugikan negara senilai Rp4.983.821.814.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” sebut Toni.
Pada 16 Januari 2024 lalu, Kejati Kaltim menahan empat orang tersangka tersebut dan dilakukan penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Kelas IIA Samarinda sampai 5 Februari 2024.
Toni mengatakan penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka kepada keempat orang tersebut. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMobil Dinas Gubernur Dikembalikan, Pemprov Kaltim Pastikan Dana Pengadaan Sudah Disetor ke Kas Daerah
-
PARIWARA5 hari agoKonsumen Berburu Motor Yamaha di Momen Ramadhan, Berkesempatan Jadi Miliarder !
-
Nasional2 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
Nasional5 hari agoCegah Risiko Digital, Komdigi Batasi Anak Main Medsos Lewat PP Tunas
-
SAMARINDA2 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA3 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano

