KUTIM
Empat Tersangka Kasus Korupsi Perumahan KPN Kutim Diserahkan Kepada JPU
Empat orang tersangka kasus korupsi perumaha KPN Kutim yang merugikan negara senilai Rp4.983.821.814. Empat orang tersebut diserahkan kepada JPU setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyerahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran uang ganti rugi Perumahan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari Selasa 2 April 2024.
“Saat ini, keempat tersangka ditahan di Rutan Kelas IIA Samarinda selama 20 hari. JPU akan segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor untuk proses persidangan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Rabu.
Keempat tersangka tersebut adalah mantan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah alias Anto, mantan Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) BPKAD Kutai Timur Muhammad Hamdan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BPKAD Kutai Timur Darmawati, dan Direktur CV Berkat Kaltim Subair.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula pada tahun 2019 lalu, ketika Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui BPKAD melakukan pembayaran kepada CV Berkat Kaltim atas dasar ganti rugi wanprestasi KPN Tuah Bumi Untung Benua.
Namun, pembayaran tersebut dianggap tidak sah dan merugikan negara senilai Rp4.983.821.814.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” sebut Toni.
Pada 16 Januari 2024 lalu, Kejati Kaltim menahan empat orang tersangka tersebut dan dilakukan penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Kelas IIA Samarinda sampai 5 Februari 2024.
Toni mengatakan penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka kepada keempat orang tersebut. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
HIBURAN20 jam agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
GAYA HIDUP3 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
OLAHRAGA3 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
EKONOMI DAN PARIWISATA18 jam agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN4 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

