Connect with us

NUSANTARA

Gantikan Anies Baswedan, Isran Noor Resmi Jadi Ketua Umum APPSI

Diterbitkan

pada

Gantikan Anies Baswedan, Isran Noor Resmi Jadi Ketua Umum APPSI
Gubernur Kaltim Isran Noor menggantikan Anies Baswedan sebagai Ketua Umum APPSI. (Foto: Diskominfo Kaltim)

Gubernur Kaltim Isran Noor resmi dilantik sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Masa jabatan 2022-2023. Pelantikan berlangsung di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (26/10/2022), ditandai penyerahan bendera pataka APPSI dari Ketua Umum APPSI Masa Jabatan 2019-2022 Anies Baswedan kepada Isran.

Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang telah berakhir mengharuskan adanya pergantian ketua umum ini. Secara otomatis berakhir juga kepemimpinan Anies di APPSI.

Isran mengambil alih posisi tersebut lantaran sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum APPSI. Berdasarkan AD/ART, wakil ketua umum langsung menjadi ketua umum ketika ketua sebelumnya berakhir masa jabatan sebagai gubernur.

Usai dilantik sebagai ketua umum, Isran menyatakan bakal meneruskan kebijakan yang telah dijalankan Anies Baswedan. Yang menurutnya kebijakan di masa Anies Baswedan sangat bermanfaat bagi anggota APPSI.

Baca juga:   Menanti Gebrakan Duo Udin di Pansus Tambang DPRD Kaltim

Orang nomor satu di Benua Etam ini mengaku bakal meminta dukungan Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid saat menjalankan amah sebagai ketua umum. “Jika terdapat kesalahan tolong tegur Ketua Umum APPSI yang baru,” tuturnya.

Ryaas Rasyid mengatakan, serah terima jabatan Ketua Umum APPSI ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Anggaran Rumah Tangga APPSI Bab IV paragraf 2 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus APPSI pasal 13 ayat (1) huruf d dan ayat (2).

Amanat itu menyatakan bahwa Ketua Umum APPSI berakhir masa jabatannya bersamaan dengan jabatan Gubernurnya, dan selanjutnya diganti oleh Wakil Ketua Umum.

Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan sudah tiga tahun mengemban amanah sebagai Ketua Umum APPSI Masa Bakti 2019-2023. Yaitu sejak terpilih dalam Munas VI APPSI pada tanggal 26 November 2019 di Jakarta.

Baca juga:   5 Hal Seru yang Bisa Dilakukan di Naureen Mini Garden Samarinda

“Tanggal 16 Oktober 2022 masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir, oleh karena itu masa jabatan sebagai Ketua Umum APPSI juga berakhir,” terangnya. (ADV DIKOMINFO KALTIM)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.