SAMARINDA
Gedung Plaza 21 Dilirik Investor Lokal, Mau Dijadikan Hotel

Bangunan tua tak bertuan milik Pemkot Samarinda; Plaza 21 akhirnya mendapat cintanya. Wali kota menyebut ada investor lokal yang tertarik menyewa gedung itu untuk dijadikan hotel.
Pemkot Samarinda kini bisa bernapas lega. Karena Gedung Plaza 21 akhirnya mendapat peminat. Selain bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), gedung itu juga jadi terjaga dan terawat.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut, baru-baru ini ada investor yang secara konkret memberi penawaran pada pemkot. Untuk mengelola gedung yang terletak di Jalan Niaga Timur, Komplek Citra Niaga tersebut.
“Ada penawaran yang masuk ke pemkot. Jadi investor lokal ingin menjadikan gedung Plaza 21 sebagai hotel.”
“Mereka rencananya bakal investasi nilainya kurang lebih Rp35 miliar. Tapi bakal ditambahkan 1 lantai lagi, dan akan dibuat lebih dari 100 kamar,” ujar Andi Harun, Selasa petang, 7 Februari 2023.
Keuntungan pemkot bahkan berpotensi berlipat-lipat. Karena selain mendapat uang sewa, mereka juga bakal kecipratan dana bagi hasil. Tentu ini di luar pajak dan retribusi bisnis hotelnya.
“Jika mereka diberi kesempatan untuk berinvestasi. Maka pemkot akan mendapatkan sebesar Rp150 juta per tahun. Kemudian bagian deviden dari hasil keuntungan itu sebesar 5 persen per tahun.”
“Ada juga pembagian keuntungan pengelolaan sebesar 3 persen. Jadi misalnya mereka dapat keuntungan sebesar Rp4 miliar. Ya pemkot dapat bagian 3 persen,” bebernya.
Calon Investor Plaza 21 Diminta Menunggu
Meski potensi cuan bertubi-tubi di depan mata. Andi Harun tak mau gegabah untuk langsung memberi restu.
Mengingat dana investasi yang bakal dikeluarkan calon pengelola mencapai puluhan miliar. Pemkot pun tak mau memberi bingkisan kucing dalam karung.
Andi Harun bilang, pemkot akan memastikan dulu kelayakan bangunan tersebut. Karena usianya yang sudah tua, hal-hal buruk bisa saja terjadi.
“Letaknya memang strategis banget ya. Jadi gak salah kalau dilirik investor. Kami juga sambut baik penawaran tersebut. Tapi ada beberapa hal yang harus kami pastikan dahulu terkait struktur bangunannya.”
“Sekarang memang bisa dimanfaatkan. Tapi kami bakal melakukan audit fisik bangunan dulu. Jika nanti audit fisik selesai, baru kami coba bicarakan lagi terkait keuntungan dan teknis pengelolaannya,” ungkap Andi Harun.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Pemkot Samarinda Idfi Septiani menambahkan, jika pemkot harus melakukan kajian secara teknis dari sisi regulasi.
“Setelah itu kami akan melakukan analisa terkait pendapatan daerah yang bakal diperoleh ketika kerja sama ini dilanjut,” ujar Idfi.
“Kami punya regulasi, jadi kami harus menyesuaikan lagi dengan angka yang ditawarkan itu. Apakah proporsional atau tidak,” tutupnya. (sgt/dra)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer