Connect with us

SAMARINDA

Gelar Operasi Yustisi di Samarinda Ilir, Tegakkan Kewajiban Memakai Masker

Diterbitkan

pada

Tim tergabung Satuan Tugas (Satgas) dari TNI-Polri, Satpol PP Kota Samarinda, BPBD dan Kecamatan menggelar operasi yustisi peneggakan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Samarinda Ilir Jalan Otto Iskandardinata Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (5/8/2021).

Operasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Samarinda, dengan sasaran pelanggar yang melintas tidak menggunakan masker.

Terlihat di lapangan, Operasi yang dipimpin Camat Samarinda Ilir Ramdani masih terdapatnya masyarakat yang lalai untuk menggunakan masker bahkan ada yang tidak membawanya.

“Covid-19 sudah 1 tahun lebih. Sudah menjadi kewajiban menggunakan masker saat keluar atau beraktivitas di luar rumah,” jelas Ramdani saat menghimbau masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Baca juga:   Arus Balik Lebaran, Sekitar 10 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Balsam

Lanjutnya, pihaknya bersama tim satgas Covid-19 tidak henti-hentinya memberikan himbauan serta memberikan teguran fisik dengan push up di tempat kepada masyarakat yang lalai akan kewajibannya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Masyarakat ini sebenarnya sudah taat dalam menerapkan prokes, namun sebagian kecil masih mucil dan lalai. Ini yang tidak menggunakan masker kita tahan motornya, kita suruh cari atau beli masker dulu, kita lakukan tindakan push up di tempat agar mereka sadar dan tidak mengulanginya kembali,” beber Camat Samarinda Ilir.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jarmin menambahkan, kegiatan ini bagian dari upaya untuk memberikan kesadaran dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya masker dalam kegiatan beraktivitas sehari-hari.

Baca juga:   Buka Pakai Pantun, Isran Noor Berharap Berkah dari MTQ Kaltim Ke-43

“Tim Satgas Covid-19 terus akan menghimbau serta mengingatkan masyarakat akan penerapan prokes di masa PPKM Level IV, contohnya kegiatan yustisi di jalan seperti ini yang tidak menggunakan masker kita tindak fisik lalu kita minta beli masker kepada pedagang sekitar sambil membatu perekonomian masyarakat, karena masker saat ini penting untuk menjaga dirinya sendiri dan orang lain dalam beraktivitas di luar rumah,” tutup Jarmin (FAN/DON/KMF-SMD/REDAKSI KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.