POLITIK
Gelar Sosperda, Nidya Listiyono Sosialisasikan Perda Pajak Daerah
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah di SDN 016 Jalan Pangeran Antasari, Jumat (15/10/2021). “Maksud dan tujuan kegiatan pada hari ini yaitu untuk memberitahukan pada masyarakat tentang Perda Pajak Daerah,” ungkap Tio, sapaan akrab Nidya Listiyono.
Proses pembuatan Perda ini dilakukan sebelum ia dilantik pada September 2019 menjadi Anggota DPRD periode 2019-2024. Bisa dikatakan bahwa perda ini sudah dibentuk oleh DPRD periode sebelumnya. “Kami di sini hanya melanjutkan Perda yang sudah dibentuk dan disahkan DPRD sebelumnya. Kalau ada yang bertanya mengapa tidak dilibatkan tahu-tahu sudah sosialisasi, jadi Perda ini prosesnya itu pada tahun 2018-2019,” jelasnya
Kalau nantinya ada masyarakat yang mau ikut dalam proses pembuatan Perda kata Tio, silakan saja karena itu dibuka secara umum dalam kegiatan uji publik. “Di sana banyak orang-orang yang dilibatkan seperti akademisi, mahasiswa dan masyarakat lainnya. Mereka akan memberikan masukan saat Perda belum disahkan,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Tio memaparkan bahwa Perda yang akan dia sosialisasikan berkaitan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Pajak ini digunakan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. Jadi pembangunan yang bagaimana, yakni pembangunan terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” terangnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim kata Tio, sudah merills informasi keuangan pajak daerah dalam bentuk real time terupdate. Masyarakat pun bisa mengakses dan mengetahui berapa banyak pajak daerah yang telah diterima Bapenda pada hari ini, selama satu bulan bahkan per tahun.
“Semua informasi itu dipublikasikan oleh Bapenda menggunakan aplikasi Simpator, siapa saja bisa mengakses. Kita juga bisa mengetahui berapa banyak pajak yang harus kita bayarkan. Proses pembayarannya juga gampang bisa melalui pos, indomaret, alfamart, payment point lainnya yang sudah bekerja sama dengan Bapenda. Salah satunya melalui Bhabinkamtibmas, mereka akan membantu membayarkan pajak masyarakat,” paparnya. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMobil Dinas Gubernur Dikembalikan, Pemprov Kaltim Pastikan Dana Pengadaan Sudah Disetor ke Kas Daerah
-
Nasional3 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
SAMARINDA3 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA3 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM5 jam agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA5 jam agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
