EKONOMI DAN PARIWISATA
Gubernur Kaltim Bantu Negara Santuni Korban Meninggal Akibat Covid-19
Gubernur Kaltim Isran Noor dengan kebijakan yang dilaksanakan, membantu negara Republik Indonesia untuk menyantuni keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Benua Etam Kaltim. Bantuan ini dialokasikan pada APBD 2021 dan 2022.
Kadis Sosial Kaltim Agus Hari Kesuma menjelaskan, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kepada bangsa, khususnya keluarga korban Covid-19 yang seharusnya menjadi tanggungan negara. Sesuai data dari Dinkes Kaltim hingga saat ini kurang lebih 5.357 jiwa yang meninggal akibat Covid-19 se-Kaltim.
Hanya saja, data tersebut belum diverifikasi dan validasi. Artinya, data ini masih sementara. Sedangkan, mereka yang menerima santunan ketika kunker Gubernur wilayah selatan, adalah data yang rill dan langsung dikunjungi oleh Tim Dinsos Kaltim di lapangan bersama Dinkes Kaltim.
“Adapun yang dibantu secara seremoni adalah pasti datanya. Karena, kami langsung ke tempat calon penerima bantuan tersebut. Prinsipnya, ini adalah bentuk kepedulian Pemprov Kaltim. Dengan jiwa kebangsaan yang dimiliki Gubernur Isran, maka tugas negara ini diambilalih,” kata Agus di Balikpapan di sela-sela kunker Gubernur ke wilayah selatan, Sabtu 16 Oktober 2021.
Untuk realisasi ini, memang belum bisa dilakukan. Karena, menunggu surat keputusan yang ditandatangani Gubernur Kaltim, selanjutnya diserahkan ke kabupaten/kota atau bupati/wali kota. Kemudian, untuk pelaksanaan program tersebut dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial. Bahkan, untuk anak yang menerima santunan, karena telah menjadi yatim dan yatim piatu akibat Covid berjumlah 1.785 anak.
Adapun bantuan yang diberikan Pemprov Kaltim kepada keluarga korban meninggal Covid sejumlah Rp 10 juta per jiwa. Sedangkan, anak yang menjadi yatim dan yatim piatu Rp 2 juta per anak.
“Program ini murni dari Pemprov Kaltim mengambil tugas negara. Yang tidak sempat dilakukan oleh negara dengan alasan krisis ekonomi. Semua tidak lain, berkat wawasan kebangsaan yang luas Gubernur Kaltim Isran Noor, sehingga menetapkan kebijakan tersebut,” jelasnya. (Redaksi KF)
-
SAMARINDA4 hari agoDari Akses Terbatas Menuju Harapan Baru, Jembatan Garuda Hadir di Pampang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago77 Titik Panas Muncul, BPBD Kaltim Waspadai Ancaman Karhutla Jelang Musim Kemarau
-
NUSANTARA4 hari agoASN Kini Bisa WFH Setiap Jumat, Langkah Baru Menuju Birokrasi Modern dan Hemat Energi
-
PARIWARA3 hari agoMotorcycle Maintenance After Long Riding: 8 Komponen Motor yang Wajib Dicek Setelah Perjalanan Jauh
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Tunggu Hasil Audit, Opsi Pansus RS Sayang Ibu Menguat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPersiapan Haji Kaltim 2026 Hampir Rampung, Jemaah Mulai Masuk Embarkasi 26 April
-
PARIWARA3 hari agoSiap Bangkit Lagi, Aldi Satya Mahendra Fokus Pemulihan dan Kembali Stay di Eropa
