Connect with us

SAMARINDA

Hari Pertama Kerja, Andi Harun Tidak Sidak, Pantau Kehadiran ASN Lewat Absensi

Diterbitkan

pada

Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan halal bihalal bersama para ASN dihari pertama masuk kerja usai libur lebaran. (Nisa/Kaltim Faktual)

Libur lebaran sudah berakhir. Para pegawai pemerintahan sudah mulai bekerja hari ini. Wali Kota Samarinda ikut memantau kehadiran para ASN pada hari pertama, melalui absensi masing-masing OPD.

Apel perdana sekaligus halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada Selasa, 16 April ini menandai berakhirnya libur panjang Idulfitri. Hari pertama para ASN kembali bekerja.

Sekitar ratusan ASN hadir di Lapangan Balai Kota Samarinda. Wali kota memimpin seremoni. Sekaligus menyampaikan pidato panjang. Berkaitan soal lebaran, halalbihalal, hingga sejumlah masalah kota.

Lalu dilanjutkan dengan para ASN yang antre bersalaman dan saling bermaafan. Bergantian mulai dari menyalami wali kota, sekretaris daerah, para asisten, hingga beberapa pimpinan OPD yang turut hadir.

Baca juga:   Regulasi Pom Mini Segera Terbit, SPBU Nakal Terancam Sanksi

Pada hari pertama bekerja, Wali Kota Samarinda Andi Harun tidak melakukan sidak seperti PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik. Namun dirinya tetap memastikan kedisiplinan dan kehadiran para ASN pada Selasa ini.

“Tadi di grup pemkot saya sudah minta, seluruh pimpinan OPD, sekda, dan asisten di lingkungan balai kota, sampai dengan camat dan lurah untuk absensi hari ini, terhadap kondisi kedisiplinan pegawai,” jelasnya kepada awak media Selasa, 16 April 2024.

Ia menegaskan, meskipun tidak melakukan sidak ke OPD dirinya tetap memantau kehadiran ASN pemkot.

“Kalau tidak hadir tentu harus dengan alasan. Yang hadir mengikuti kegiatan disiplin perkantoran pada hari ini saya ucapkan apresiasi yang tinggi,” sambungnya.

Baca juga:   Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Paser Disidak

Wali kota juga ikut menerapkan arahan dari pusat. Yakni dengan dua pilihan kehadiran kerja. Pertama Work From Home (WFH) selama 16-17 April sebesar 50%. Ataupun Work From Office (WFO) 100%.

Kata Andi Harun bagi yang berhalangan hadir di kantor, tentu harus disertai alasan yang dibenarkan oleh aturan. Jika tidak, dapat sanksi administrasi. Dirinya akan memantau sesuai dengan laporan para pimpinan OPD.

“Jika suatu hari, satu atau dua hari diperlukan sidak, ya kita akan pertimbangan. Yang penting laporannya bisa kita dapatkan saat ini,” pungkasnya. (ens/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.