SAMARINDA
Jabatan Kadis di 6 OPD Samarinda Masih Kosong, Pemkot Rencanakan Seleksi Terbuk
Belum semua jabatan kepala dinas (kadis) di OPD Pemkot Samarinda terisi. Masih ada 6 OPD yang kosong. Pemkot Samarinda rencanakan akan melakukan seleksi terbuka. wali kota Samarinda sudah setujui sebelum cuti Pilkada.
Pada Agustus 2024 lalu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah melakukan rotasi terhadap 6 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alias kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Dalam rotasi itu, beberapa pejabat eselon II Pemkot Samarinda dipindahkan. Misalnya Marnabas Patiroy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, diangkat menjadi Asisten II Sekretariat Daerah Pemkot Samarinda.
Marnabas digantikan oleh Nurrahmani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi). Lalu eks Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jusmaramdhana Alus kini memimpin Diskumi.
Lalu ada beberapa OPD lain yang pimpinannya juga telah dirotasi. Namun saat ini, terdapat 6 OPD di lingkungan Pemkot Samarinda yang masih terjadi kekosongan jabatan. Dan akan segera terisi dalam waktu dekat.
Di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat Daerah, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disos PM), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
Seleksi Terbuka
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkap, pihaknya akan melakukan seleksi terbuka (selter) dalam waktu dekat. Usulan tersebut telah disetujuinya sebelum menjalani cuti masa kampanye pada Pilkada Samarinda 2024.
“Yang OPD masih kosong dalam waktu dekat kita akan selter, atau lelang terbuka. Dan saya sudah tanda tangani,” jelas Andi Harun belum lama ini sebelum masa cuti kampanye (25 September 2024).
Meski begitu, Andi Harun menambahkan, kalau mekanisme seleksi terbuka tersebut harus mendapatkan izin dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah itu, akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur Kaltim.
“Ya sesuai aturan jika wali kotanya kembali maju maka selter bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari BKN. Kalau disetujui kita akan selter,” tambahnya.
Namun jika tidak mendapat persetujuan dari BKN, maka, Andi Haru bilang harus menunggu setelah Pilkada Serentak 2024 selesai. Dalam hal ini Pilkada akan terlaksana pada 27 November 2024 mendatang.
“Yang jelas harus sesuai ketentuan. Tunggu saja,” pungkasnya. (ens/fth)
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Ironi Borneo FC; Memainkan Laga Terbaiknya Musim ini, tapi Tak Mampu Cetak Gol ke Gawang Persita
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Membandingkan Kiprah Leo Gaucho dan Pato di Musim Perdana Bersama Borneo FC
-
POLITIK4 hari yang lalu
Pengamat Politik Dorong Program Gratis Pol Rudy-Seno Diperjelas dengan Perhitungan yang Rinci
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Disporapar Lirik Potensi Desa Wisata di Kota Samarinda
-
KUTIM4 hari yang lalu
Pemekaran Kabupaten Kutai Utara dan Sangsaka Masih Sulit Diwujudkan
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Sebelum Tutup Festival Erau di Kutai Lama, Naga Bekenyawa Mampir di Samarinda Seberang
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Penutup Jalan di Kapsulan Juanda Samarinda Bakal Dibuka Besok, 2 SPBU Dilarang Jual Pertalite untuk Roda 4
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Komitmen untuk Dorong Percepatan Penerapan Ekonomi Hijau