Connect with us

SAMARINDA

Jadi Rujukan Kota Layak Anak, DPRD Kabupaten Banjar Belajar ke Samarinda

Diterbitkan

pada

Foto bersama usai kunjungan DPRD Kabupaten Banjar ke DPRD Kota Samarinda (Mitha/Kaltim Faktual)

Demi mewujudkan Kabupaten Banjar sebagai Kota Layak Anak, DPRD setempat melakukan kunjungan ke DPRD Kota Samarinda. Kota Tepian, yang lebih dulu menyandang predikat ini, menjadi rujukan dalam penyusunan regulasi dan strategi penerapan kebijakan ramah anak. Apa saja yang dipelajari?

Samarinda, sebagai kota yang lebih dulu memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA), menjadi tempat tujuan DPRD Kabupaten Banjar pada Senin, 10 Februari 2025 untuk mempelajari regulasi serta implementasi KLA.

Bertempat di Kantor DPRD Kota Samarinda, pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana, beserta delapan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar lainnya. Mereka berdiskusi mengenai peran DPRD dalam perancangan kebijakan serta mekanisme pembangunan kota layak anak.

Sudah Miliki Regulasi soal KLA

Fauzan Asniah dari Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa kunjungan pihaknya kali ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme penyusunan perda dan implementasi kebijakan KLA yang sudah berjalan di Samarinda.

Baca juga:   Kenzia dan Buku Nonfiksi: Menemukan Rumah di Komunitas Baca

“Bagaimana teknis, prosedur, dan mekanismenya bisa kita pelajari dari Samarinda,” ujar Fauzan Asniah.

Kunjungan ini disambut oleh Sri Puji Astuti dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Ia menjelaskan bahwa Samarinda telah memiliki perda tentang KLA dan telah membentuk gugus tugas untuk mendukung implementasinya.

Samarinda sudah memiliki perda, perwalinya juga ada, serta telah terbentuk tim gugus tugas,” ujar Puji.

“Ini kunjungan dari DPRD Kabupaten Banjar, mereka datang ke sini ingin belajar karena saat ini mereka sedang membuat rancangan perda tentang Kota Layak Anak. Samarinda sudah memiliki perda, perwalinya juga ada, serta telah terbentuk tim gugus tugas,” ujar Puji.

Komitmen Pembangunan KLA

Kota Layak Anak bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak melalui regulasi, fasilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak mereka.

Baca juga:   Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, DPRD Kaltim Desak Pemeriksaan Tata Niaga Pertamina di Kaltim

Samarinda sendiri telah memulai implementasi KLA sejak beberapa tahun lalu dan menargetkan setiap kelurahan dapat menjadi wilayah layak anak.

Sebelum berkunjung ke Samarinda, Fauzan menyebut timnya telah melakukan studi banding ke sejumlah kota lain yang telah memiliki perda serupa, seperti Yogyakarta dan Bandung.

“Artinya kita betul-betul mengkaji lah. Karena ini sangat penting. Apalagi program ini masuk prioritas kita di kuartal pertama ini,” tambahnya.

Upaya Berkelanjutan di Samarinda

Di Samarinda sendiri, pewujudan KLA ini sudah diterapkan salah satunya dengan membangun sejumlah fasilitas ramah anak. Contohnya playground yang pembangunannya telah dilakukan di sejumlah kecamatan yang ada di Samarinda.

Puji mengatakan bahwa penerapan KLA ini terus diupayakan diperluas ke setiap kelurahan.

Baca juga:   DPRD Samarinda: Anak Muda Butuh Pelatihan, Bukan Sekadar Ruang Publik

Meskipun masih terdapat berbagai kendala, tetapi pihaknya terus berupaya mengembangkan program ini, termasuk dengan mendorong pembentukan kelurahan layak anak.

Menurutnya, pembangunan kota layak anak memerlukan kerja sama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga vertikal maupun horizontal, serta stakeholder lainnya.

“Jadi tidak hanya OPD tertentu yang terlibat, tetapi seluruh OPD harus berkontribusi dalam menciptakan kelurahan layak anak,” tambahnya. (tha/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.