SAMARINDA
Jadi Rujukan Kota Layak Anak, DPRD Kabupaten Banjar Belajar ke Samarinda

Demi mewujudkan Kabupaten Banjar sebagai Kota Layak Anak, DPRD setempat melakukan kunjungan ke DPRD Kota Samarinda. Kota Tepian, yang lebih dulu menyandang predikat ini, menjadi rujukan dalam penyusunan regulasi dan strategi penerapan kebijakan ramah anak. Apa saja yang dipelajari?
Samarinda, sebagai kota yang lebih dulu memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA), menjadi tempat tujuan DPRD Kabupaten Banjar pada Senin, 10 Februari 2025 untuk mempelajari regulasi serta implementasi KLA.
Bertempat di Kantor DPRD Kota Samarinda, pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana, beserta delapan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar lainnya. Mereka berdiskusi mengenai peran DPRD dalam perancangan kebijakan serta mekanisme pembangunan kota layak anak.
Sudah Miliki Regulasi soal KLA
Fauzan Asniah dari Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa kunjungan pihaknya kali ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme penyusunan perda dan implementasi kebijakan KLA yang sudah berjalan di Samarinda.
“Bagaimana teknis, prosedur, dan mekanismenya bisa kita pelajari dari Samarinda,” ujar Fauzan Asniah.
Kunjungan ini disambut oleh Sri Puji Astuti dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Ia menjelaskan bahwa Samarinda telah memiliki perda tentang KLA dan telah membentuk gugus tugas untuk mendukung implementasinya.
“Samarinda sudah memiliki perda, perwalinya juga ada, serta telah terbentuk tim gugus tugas,” ujar Puji.
“Ini kunjungan dari DPRD Kabupaten Banjar, mereka datang ke sini ingin belajar karena saat ini mereka sedang membuat rancangan perda tentang Kota Layak Anak. Samarinda sudah memiliki perda, perwalinya juga ada, serta telah terbentuk tim gugus tugas,” ujar Puji.
Komitmen Pembangunan KLA
Kota Layak Anak bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak melalui regulasi, fasilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Samarinda sendiri telah memulai implementasi KLA sejak beberapa tahun lalu dan menargetkan setiap kelurahan dapat menjadi wilayah layak anak.
Sebelum berkunjung ke Samarinda, Fauzan menyebut timnya telah melakukan studi banding ke sejumlah kota lain yang telah memiliki perda serupa, seperti Yogyakarta dan Bandung.
“Artinya kita betul-betul mengkaji lah. Karena ini sangat penting. Apalagi program ini masuk prioritas kita di kuartal pertama ini,” tambahnya.
Upaya Berkelanjutan di Samarinda
Di Samarinda sendiri, pewujudan KLA ini sudah diterapkan salah satunya dengan membangun sejumlah fasilitas ramah anak. Contohnya playground yang pembangunannya telah dilakukan di sejumlah kecamatan yang ada di Samarinda.
Puji mengatakan bahwa penerapan KLA ini terus diupayakan diperluas ke setiap kelurahan.
Meskipun masih terdapat berbagai kendala, tetapi pihaknya terus berupaya mengembangkan program ini, termasuk dengan mendorong pembentukan kelurahan layak anak.
Menurutnya, pembangunan kota layak anak memerlukan kerja sama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga vertikal maupun horizontal, serta stakeholder lainnya.
“Jadi tidak hanya OPD tertentu yang terlibat, tetapi seluruh OPD harus berkontribusi dalam menciptakan kelurahan layak anak,” tambahnya. (tha/sty)


-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Disdikbud Kaltim Minta SMA/SMK Perpisahan Sederhana di Sekolah atau Gedung Pemerintah
-
HIBURAN5 hari yang lalu
Special Screening “Qodrat 2” Dibanjiri Riuh Penonton, Siap Tayang dan Hantui Libur Lebaranmu!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Lahan Subur Bagi Buzzer, Komisi I DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital di Media Sosial
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Komisi II DPRD Samarinda Sarankan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri untuk Capai Hasil Optimal
-
SEPUTAR KALTIM13 jam yang lalu
Pemerataan Pendidikan di Kaltim Jadi Sorotan, Sekolah Rakyat dan Program Gratispol Jadi Tumpuan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Upah Pekerja Dibayar, TRC PPA Kaltim Terus Kawal Dugaan Penyelewengan APBD di Proyek Teras Samarinda
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Dewan Kaltim Muhammad Darlis Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 di Samarinda Ulu
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
Driver Ojol Protes THR Hanya Rp 50 Ribu, Ini Kata Wamenaker