SAMARINDA
Jadi Rujukan Kota Layak Anak, DPRD Kabupaten Banjar Belajar ke Samarinda
Demi mewujudkan Kabupaten Banjar sebagai Kota Layak Anak, DPRD setempat melakukan kunjungan ke DPRD Kota Samarinda. Kota Tepian, yang lebih dulu menyandang predikat ini, menjadi rujukan dalam penyusunan regulasi dan strategi penerapan kebijakan ramah anak. Apa saja yang dipelajari?
Samarinda, sebagai kota yang lebih dulu memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA), menjadi tempat tujuan DPRD Kabupaten Banjar pada Senin, 10 Februari 2025 untuk mempelajari regulasi serta implementasi KLA.
Bertempat di Kantor DPRD Kota Samarinda, pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana, beserta delapan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar lainnya. Mereka berdiskusi mengenai peran DPRD dalam perancangan kebijakan serta mekanisme pembangunan kota layak anak.
Sudah Miliki Regulasi soal KLA
Fauzan Asniah dari Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa kunjungan pihaknya kali ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme penyusunan perda dan implementasi kebijakan KLA yang sudah berjalan di Samarinda.
“Bagaimana teknis, prosedur, dan mekanismenya bisa kita pelajari dari Samarinda,” ujar Fauzan Asniah.
Kunjungan ini disambut oleh Sri Puji Astuti dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Ia menjelaskan bahwa Samarinda telah memiliki perda tentang KLA dan telah membentuk gugus tugas untuk mendukung implementasinya.
“Samarinda sudah memiliki perda, perwalinya juga ada, serta telah terbentuk tim gugus tugas,” ujar Puji.
“Ini kunjungan dari DPRD Kabupaten Banjar, mereka datang ke sini ingin belajar karena saat ini mereka sedang membuat rancangan perda tentang Kota Layak Anak. Samarinda sudah memiliki perda, perwalinya juga ada, serta telah terbentuk tim gugus tugas,” ujar Puji.
Komitmen Pembangunan KLA
Kota Layak Anak bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak melalui regulasi, fasilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Samarinda sendiri telah memulai implementasi KLA sejak beberapa tahun lalu dan menargetkan setiap kelurahan dapat menjadi wilayah layak anak.
Sebelum berkunjung ke Samarinda, Fauzan menyebut timnya telah melakukan studi banding ke sejumlah kota lain yang telah memiliki perda serupa, seperti Yogyakarta dan Bandung.
“Artinya kita betul-betul mengkaji lah. Karena ini sangat penting. Apalagi program ini masuk prioritas kita di kuartal pertama ini,” tambahnya.
Upaya Berkelanjutan di Samarinda
Di Samarinda sendiri, pewujudan KLA ini sudah diterapkan salah satunya dengan membangun sejumlah fasilitas ramah anak. Contohnya playground yang pembangunannya telah dilakukan di sejumlah kecamatan yang ada di Samarinda.
Puji mengatakan bahwa penerapan KLA ini terus diupayakan diperluas ke setiap kelurahan.
Meskipun masih terdapat berbagai kendala, tetapi pihaknya terus berupaya mengembangkan program ini, termasuk dengan mendorong pembentukan kelurahan layak anak.
Menurutnya, pembangunan kota layak anak memerlukan kerja sama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga vertikal maupun horizontal, serta stakeholder lainnya.
“Jadi tidak hanya OPD tertentu yang terlibat, tetapi seluruh OPD harus berkontribusi dalam menciptakan kelurahan layak anak,” tambahnya. (tha/sty)
-
SAMARINDA5 hari agoIslamic Center Samarinda Didorong Perkuat Jadi Pusat Ekonomi Umat
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU3 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN2 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA2 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN2 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD


