SEPUTAR KALTIM
Jaga Keaslian Arsip, DPK Kaltim Minta Fasilitas Alat Deteksi
Banyak menerima penyerahan arsip dari berbagai OPD. DPK Kaltim terus pastikan keaslian arsipnya. Untuk menunjang kinerja, DPK Kaltim minta fasilitas alat uji keaslian arsip.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LDK) sebagai pusat atau muara seluruh arsip dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim.
Setiap OPD wajib menyerahkan arsipnya yang sudah lebih dari 10 tahun. Untuk disimpan dan dipermanenkan di Depo bagi arsip yang bernilai sejarah atau dilakukan pemusnahan arsip karena nilai gunanya sudah hilang.
Karena itu sudah tertuang dalam Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Bahwa satuan kerja perangkat daerah dan penyelenggara pemerintahan daerah provinsi wajib menyerahkan arsip statis kepada arsip daerah provinsi.
Sebagai lembaga penerima arsip. DPK Kaltim terus memastikan agar arsip yang masuk di Depo bukan arsip palsu atau yang sengaja dipalsukan. Sebab arsip bisa sebagai legalitas atau barang bukti di pengadilan.
Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim Dewi Susanti menjelaskan. Uji keaslian arsip perlu dilakukan untuk memastikan keaslian dari arsip sebelum dilestarikan. Untuk menghindari penyalahgunaan.
“Misalnya surat tanah ini. Diterbitkan oleh BPN pada tahun 2023. Tapi ada yang mengklaim kalau ada yang punya aset itu tahun 1980. Siapa yang berhak? yang berhak adalah mereka yang memiliki arsip kepemilikan paling lama,” jelas Dewi belum lama ini.
Selain itu, untuk memastikan keaslian arsip. Terdapat sub bagian arsip yang perlu diperhatikan dalam beberapa dokumen tertentu. Seperti nomor seri yang dapat diraba, bahan kertas, tulisan, brand stempel.
“Contohnya ijazah. Nomor seri ijazah kita pasti berbeda nomor seri itu, tidak akan sama. Seperti dengan uang yang bisa diterawang diraba,” lanjutnya.
Dewi bilang, pihaknya akan minta pengadaan alat uji deteksi keaslian arsip. Untuk menunjang kinerja dan menjaga keaslian arsip. Baik arsip pemerintahan maupun arsip keluarga.
“Kita juga punya alatnya sebentar lagi, nanti mungkin akan ada pengadaan dari asesmen kemaren,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
OLAHRAGA5 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
PARIWARA4 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
NUSANTARA4 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA4 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran
-
SAMARINDA14 jam agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap

