Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Jaga Keaslian Arsip, DPK Kaltim Minta Fasilitas Alat Deteksi

Diterbitkan

pada

dpk
Sertifikat Taha penting untuk diuji keasliannya. (Setkab Presiden)

Banyak menerima penyerahan arsip dari berbagai OPD. DPK Kaltim terus pastikan keaslian arsipnya. Untuk menunjang kinerja, DPK Kaltim minta fasilitas alat uji keaslian arsip.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LDK) sebagai pusat atau muara seluruh arsip dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim.

Setiap OPD wajib menyerahkan arsipnya yang sudah lebih dari 10 tahun. Untuk disimpan dan dipermanenkan di Depo bagi arsip yang bernilai sejarah atau dilakukan pemusnahan arsip karena nilai gunanya sudah hilang.

Karena itu sudah tertuang dalam Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Bahwa satuan kerja perangkat daerah dan penyelenggara pemerintahan daerah provinsi wajib menyerahkan arsip statis kepada arsip daerah provinsi.

Baca juga:   Kekurangan Arsiparis, DPK Kaltim Sediakan Beasiswa Kuliah Kearsipan untuk Pegawai

Sebagai lembaga penerima arsip. DPK Kaltim terus memastikan agar arsip yang masuk di Depo bukan arsip palsu atau yang sengaja dipalsukan.  Sebab arsip bisa sebagai legalitas atau barang bukti di pengadilan.

Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim Dewi Susanti menjelaskan. Uji keaslian arsip perlu dilakukan untuk memastikan keaslian dari arsip sebelum dilestarikan. Untuk menghindari penyalahgunaan.

“Misalnya surat tanah ini. Diterbitkan oleh BPN pada tahun 2023. Tapi ada yang mengklaim kalau ada yang punya aset itu tahun 1980. Siapa yang berhak? yang berhak adalah mereka yang memiliki arsip kepemilikan paling lama,” jelas Dewi belum lama ini.

Selain itu, untuk memastikan keaslian arsip. Terdapat sub bagian arsip yang perlu diperhatikan dalam beberapa dokumen tertentu. Seperti nomor seri yang dapat diraba, bahan kertas, tulisan, brand stempel.

Baca juga:   Akmal Malik Jadi Narasumber FGD: IKN di Kaltim Sebagai Kekuatan Baru Bangsa Indonesia

“Contohnya ijazah. Nomor seri ijazah kita pasti berbeda nomor seri itu, tidak akan  sama. Seperti dengan uang yang bisa diterawang diraba,” lanjutnya.

Dewi bilang, pihaknya akan minta pengadaan alat uji deteksi keaslian arsip. Untuk menunjang kinerja dan menjaga keaslian arsip. Baik arsip pemerintahan maupun arsip keluarga.

“Kita juga punya alatnya sebentar lagi, nanti mungkin akan ada pengadaan dari asesmen kemaren,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.