PASER
Jalan Umum Dijadikan Jalur Hauling Batubara, DPRD Kaltim akan Panggil Bupati Paser

DPRD Kaltim ikut menyoroti aksi blokade warga Batu Kajang terhadap truk batubara yang melintas di jalan umum. Selain akan mensosialisasikan perda terkait angkutan tambang, dewan juga akan meminta keterangan dan berdiskusi dengan bupati Paser agar masalah tak berkepanjangan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Seno Aji mengaku heran atas insiden yang sedang ramai di media sosial itu. Karena Provinsi Kaltim telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur jalur angkutan batubara.
“Maka nanti Komisi III akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan batubara. Untuk membuat jalan khusus karena itu yang paling penting,” ungkapnya, Kamis 28 Desember 2023.
Seno mengungkapkan, DPRD bisa mengambil opsi memanggil bupati Paser untuk mendapat keterangan lengkap. Hingga mencari solusi agar tidak terus terjadi gejolak di masyarakat.
“Kita berikan surat peringatan ke semua perusahaan tambang bahwa kita sudah memiliki perda. Kalau mereka tidak mematuhinya. Maka kita akan memanggil kepala daerah ke DPRD untuk RDP,” tegasnya.
Kroscek ke Lapangan
Sementara itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sapto Setyo Pramono menyayangkan atas kejadian tersebut. Ia mengusulkan agar komisi terkait dapat melakukan peninjauan lapangan ke Batu Kajang Kabupaten Paser. Untuk melihat langsung kondisi di sana.
“Jadi dilihat kasusnya seperti apa, kan tidak boleh menyimpulkan tanpa ada kejelasan apapun, harus terjun ke lapangan seperti apa kejadian bagaimana, dampaknya ke masyarakat seperti apa, ada korban atau tidak,” kata Sapto.
Sapto juga meminta agar para penegak hukum bisa membantu dalam menyelidiki kasus penggunaan jalan umum sebagai jalur distribusi batubara ini.
“Kalau batubara itu harus jalannya di dalam. Gak mungkin di luar toh, terus barang yang diangkut itu, ada izin resmi atau tidak,” kata Sapto.
Apalagi, beberapa sopir truk tambang diduga melakukan penerobosan blokade. Maka pemeriksaan harus dilakukan secara tuntas. Termasuk ada tidaknya korban dari aksi tersebut.
“Ada aturanya semua. Yang jelas perlu diselidiki. Kenapa bisa sampai nabrak. Itu harus perlu diselidiki oleh penegak hukum,” pungkasnya. (dmy/dra)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SAMARINDA5 hari ago
Ungu dan Setia Band Guncang Samarinda di Malam Kemerdekaan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Harumkan Nama Daerah, Kwarda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Pramuka Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Petani Plasma Ikut Tersenyum
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Umumkan Hasil Akhir Seleksi Direksi BUMD, Ini Daftarnya