PARIWARA
Jangan Panik, Dinkes Sebut Gagal Ginjal Akut pada Anak Belum Ditemukan di Kaltim


Masyarakat Kaltim diminta tetap tenang dan jangan panik menghadapi maraknya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. Pasalnya penyakit yang sebabnya masih diselidiki lebih lanjut ini belum ditemukan di Benua Etam.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dr Jaya Mualimin, Kamis (20/10/2022). Disampaikan, sampai 20 Oktober 2022 belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kaltim.
Sementara ini, kegiatan pemantauan terus dilakukan dengan mekanisme pelaporan online langsung dari Rumah Sakit (RS) kepada pemerintah pusat.
“Dari hasil laporan kami, awalnya memang ada pasien anak di Kaltim ke Surabaya untuk pengobatan terkait masalah ginjal. Tetapi setelah didiagnosis, tidak masuk kriteria GGAPA. Karena GGAPA ini penyebabnya misterius. Sementara yang pasien ini, itu penyebabnya karena penyakit,” bebernya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus GGAPA sudah terjadi di 14 provinsi di Indonesia. Lima provinsi tertinggi yaitu DKI Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sementara Kaltim telah dikeluarkan dari data provinsi dengan temuan kasus GGAPA.
“Rilis Kemenkes per 19 Oktober, Kaltim di-exclude. Mudah-mudahan tidak ada kasus GGAPA di sini,” harapnya.
Diketahui, tercatat ada 205 kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi sejak Januari 2022. Tren kasus GGAPA melonjak tajam pada pertengahan Agustus 2022, dengan kejadian 36 kasus.
Kemudian, pada September 2022, kasus GGAPA meningkat lagi hingga 78 kasus dengan angka kematian mencapai 65 persen.
Kasus GGAPA kini menjadi perhatian nasional dan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah pusat. Pemerintah melalui Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kini tengah melakukan penyelidikan epidemiologi terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Kemenkes pada masa penyelidikan menginstruksikan RS dan apotek untuk sementara tidak meresepkan atau menjual obat dalam bentuk sediaan cair dan sirop.
“Ini bentuk kebijakan antisipatif saja, selama masa penyelidikan. Jadi bukan menyetop apalagi melarang,” tegasnya
Masyarakat juga diminta waspada dengan gejala gagal ginjal akut pada anak. Jika anak mengalami gejala yang mengarah pada gangguan ginjal akut seperti diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni/air kecil makin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. Segera bawa anak ke fasiltas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)

-
KUKAR5 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR3 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA5 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Kesbangpol Kaltim Matangkan Persiapan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025