Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Januari, Seluruh OPD di Kaltim Harus Serentak Pakai Srikandi

Published

on

srikandi
Ilustrasi: Sekretariat Daerah meeting review Aplikasi Srikandi.  (Nisa/Kaltim Faktual)

Akhir tahun 2023 menjadi deadline persiapan dan pengenalan aplikasi Srikandi. Sebab tanggal 2 Januari, aplikasi Srikandi akan diterapkan serentak untuk seluruh OPD di Kaltim.

Beberapa bulan belakangan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Timur (Kaltim) tengah sibuk mempersiapkan diri. Untuk menuju administrasi dan kearsipan digital. Melalui aplikasi Srikandi.

Aplikasi Srikandi sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Diluncurkan pemerintah secara nasional sebagai aplikasi umum bidang administrasi dan kearsipan.

Srikandi nantinya akan membantu sistem surat menyurat keadministrasian, pengelolaan informasi, juga mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Dikhususkan untuk setiap lingkungan kementrian/instansi/lembaga pemerintahan baik di pusat maupun OPD di tingkat daerah. Agar saling terintegrasi satu sama lain dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Apresiasi Lembaga Keagamaan yang Laksanakan Kegiatan Kesenian

Bentuk persiapan yang dilakukan seperti adanya sosialisasi dan pengenalan aplikasi Srikandi. Juga Bimbingan Teknis implementasi aplikasi Srikandi di lingkungan OPD. Sekaligus simulasi secara teknis penggunaan aplikasi.

Sebetulnya aplikasi Srikandi ini sudah ada sejak tiga tahun terakhir. Yakni sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan diseluruh Indonesia.

Namun implementasinya belum semua instansi atau lembaga menerapkan. Sehingga pada tahun ini tengah gencar persiapan untuk segera menggunakan aplikasi Srikandi secara serentak. Terutama di Kaltim.

2 Januari Harus Pakai Srikandi

Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim mengaku sebetulnya deadline persiapan aplikasi Srikandi ini pada akhir Desember 2023. Namun karena beragam faktor. Aplikasi Srikandi akan serentak digunakan pada Januari mendatang.

Baca juga:   Penajam Paser Utara Festival 2023 Ditutup dengan Meriah

“Tanggal 2 januari 2024, pelaksanaan aplikasi Srikandi sudah (berjalan). Pemerintah pusat dan provinsi akan mengirim surat, tidak ada alasan tidak diundang,” jelas Dewi pada Jumat 10 November 2023.

Beberapa OPD di Kaltim sendiri ada yang sudah melakukan Bimtek implementasi aplikasi Srikandi. Meskipun ada juga yang belum. Tanpa Bimtek, Dewi mendorong agar OPD belajar secara mandiri.

“Silakan belajar sendiri tutorialnya ada di Youtube,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.