Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Jembatan Mahakam I Ditabrak Tongkang, DPRD Kaltim Desak Penutupan Sementara

Diterbitkan

pada

Tiang keempat Jembatan Mahakam tampak miring usai insiden dihantam ponton.

Jembatan Mahakam I di Samarinda kembali mengalami insiden tertabrak ponton atau tongkang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Kejadian ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, yang mendesak KSOP serta Pelindo untuk bertanggung jawab.

Insiden tersebut menyebabkan kerusakan serius pada fender di tiang keempat jembatan. Sapto pun menyatakan kekhawatirannya atas keselamatan masyarakat yang melintas, dan meminta agar akses Jembatan Mahakam I ditutup sementara waktu.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak Kantor Gubernur dan Ketua DPRD. Intinya, jembatan harus ditutup sementara. Jangan sampai ada korban jiwa. Sudah cukup kejadian di Kukar menjadi pelajaran bagi kita,” tegas Sapto saat meninjau lokasi, Minggu pagi, 27 April 2025.

Baca juga:   Kemenag Kaltim Ajak Media Bersinergi, Siapkan Haji 2025 dan Perkuat Transparansi Publik

Evaluasi Menyeluruh dan Rapat Koordinasi

Sapto juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jembatan. Ia berencana menggelar rapat bersama berbagai pihak terkait dalam waktu dekat.

“Saya minta rapat, kalau bisa besok atau lusa. Kita akan panggil semua pihak yang bertanggung jawab atas lalu lintas di sekitar area ini,” ujarnya.

Sapto menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian, termasuk dugaan putusnya tali pengikat tongkang. Ia juga menyoroti kelalaian dalam penambatan ponton di lokasi yang tidak sesuai dengan zona tambat resmi.

Ia mengingatkan kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 yang mengatur zona steril di sekitar jembatan, yakni 500 meter ke arah hulu dan 5 kilometer ke kanan-kiri jembatan.

Baca juga:   Siap Masuk Dunia Kerja? Kaltim Siapkan 1.500 Slot Sertifikasi Gratis!

“Kalau sudah begini, ini sudah masuk ranah pidana. Apapun alasannya, harus ditindak tegas,” tegas Sapto.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Bripka Mustajib dari Satpolairud Polresta Samarinda menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Insiden dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.00 WITA, dengan dugaan tali tongkang yang putus menjadi penyebab awal.

“Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan di TKP. Kita bisa lihat sendiri tali tongkang yang putus,” kata Bripka Mustajib.

Ia menambahkan, kapten kapal dan anak buah kapal (ABK) ponton telah diamankan sementara di Satpolairud Samarinda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kapten dan ABK sudah kami amankan untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berlangsung,” pungkasnya. (sty)

Baca juga:   Dukung Gratispol, UMKT Pastikan Akses Pendidikan Tinggi Tanpa Hambatan Ekonomi

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.